jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan war ticket ibadah haji jauh lebih mahal ketimbang yang mendapat subsidi.
Biaya haji 2026 jemaah rata-rata hanya membayar sekitar Rp 53,2 juta-Rp 54 juta dari total BPIH Rp 87,4 juta. BPKH menyalurkan subsidi nilai manfaat sebesar Rp 12,92 triliun (70,95 persen) untuk meringankan beban jemaah.
BACA JUGA: Kemenhaj Usulkan War Ticket Atasi Masa Tunggu Antrean Haji, Atalia Prasetya DPR RI Merespons
"Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jemaah yang memilih skema ini (war ticket),” kata Dahnil dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/4).
Dahnil menyebut war ticket ini muncul sebagai rumusan transformasi agar pemerintah memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata 26,4 tahun.
BACA JUGA: Bakal Ada War Ticket Ibadah Haji, Yuk Simak Penjelasannya
Dahnil menuturkan bagi jemaah yang memilih jalur antrean akan tetap mendapatkan subsidi atau nilai manfaat.
Demi meringankan beban pembiayaan, maka war ticket ini menjadi salah satu opsi, selain harapannya bisa memperpendek antrean haji di Indonesia.
Selanjutnya, kuota tambahan tersebut akan dikelola melalui sistem yang dirancang transparan dan akuntabel yang dibangun Kemenhaj.
Jemaah yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, dapat langsung mengambil kuota tersebut tanpa harus menunggu antrean panjang.
Skema war ticket ini tidak menggunakan subsidi dari nilai manfaat dana kelolaan haji.
Seluruh biaya ditanggung langsung oleh jemaah sesuai dengan nilai riil penyelenggaraan atau biaya haji yang ditetapkan pemerintah.
“Semua dibayar penuh oleh jemaah, tanpa nilai manfaat seperti pada skema reguler,” ujarnya.
Di sisi lain jemaah reguler yang telah masuk daftar tunggu juga bisa mengambil skema war ticket, tetapi nantinya mereka juga harus membayar biaya haji riil tanpa subsidi.
Menurut dia, kuota yang digunakan pada skema war ticket bisa berasal dari dua sumber.
Pertama, dari tambahan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, bukan dari kuota reguler yang diberikan Arab Saudi tiap tahunnya.
Kedua, berdasar pada proyeksi visi Arab Saudi 2030. Otoritas kerajaan menargetkan peningkatan kuota jemaah haji dunia dari sekitar dua juta, menjadi lebih dari lima juta orang pada 2030.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




