Laporkan JK, GAMKI Anggap Ceramahnya Timbulkan Kegaduhan

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas pernyataannya dalam sebuah ceramah yang beredar luas di media sosial (medsos). 

Laporan itu dibuat oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Minggu 12 April 2026, malam. 

Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan dalam ceramah yang beredar luas di media sosial dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Baca Juga :
Respons Kubu JK Usai Dilaporkan ke Polda Metro: Pernyataannya Dipotong

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyebutkan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat.

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," kata dia, dikutip Senin (13/4/2026).

Menurut Sahat, langkah hukum ini ditempuh agar persoalan yang berkembang tidak semakin liar di ruang publik, terutama di media sosial.

Baca Juga :
JK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Ceramah soal Mati Syahid

“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Brand Minuman Menantea Tutup Seluruh Gerai Pada 25 April 2026
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Peristiwa 13 April: Pembantaian Amritsar hingga Kecelakaan Lion Air
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Rosatom Mengkaji Rencana Pembangunan Pembangkit Nuklir di Bulan
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Petugas Gabungan di Lumajang Tutup Pangkalan Elpiji 3 Kg Nakal
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Trump Serang Paus Leo XIV, Sebut Lemah dan Berutang Posisi Kepadanya
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.