Indonesia tengah berupaya bergerak di dalam krisis Timur Tengah tanpa menanggalkan identitas diplomatiknya maupun kepentingan strategisnya. Membaca posisi Jakarta sebagai sekadar reaksi moral terhadap tragedi Gaza akan menyederhanakan persoalan. Namun sama kelirunya jika kita membacanya sebagai oportunisme belaka.
Yang kita saksikan adalah upaya sebuah middle power pascakolonial untuk menyatukan tiga register sekaligus: solidaritas historis terhadap Palestina, penolakan terhadap eskalasi militer Israel-Amerika Serikat terhadap Iran, dan pembelaan terhadap ruang manuver otonom dalam sistem internasional yang terpolarisasi dengan kecepatan yang terus meningkat.
Gencatan senjata antara Washington dan Teheran yang diumumkan belakangan ini masih rapuh, dan simpul Hormuz terus menunjukkan betapa perang regional telah menghasilkan dampak sistemik jauh melampaui medan pertempuran. Untuk memahami postur Indonesia, kita harus berangkat dari Gaza, bukan dari Iran.
Palestina menempati posisi yang khas dalam imajinasi politik Indonesia, dan ini bukan sekadar soal empati keagamaan atau tekanan domestik, meskipun keduanya berperan. Di Jakarta, perjuangan Palestina dibaca sebagai kelanjutan dari tata bahasa antikolonial yang membentuk politik luar negeri negara ini sejak berdirinya Republik.
Palestina bukan persoalan luar negeri di antara sekian banyak persoalan lainnya: ia adalah ujian kredibilitas moral sebuah negara yang lahir dari perlawanan terhadap dominasi kolonial. Bahkan ketika perang meluas ke Iran, Jakarta terus menempatkan Gaza sebagai pusat politik krisis.
Di sidang PBB, perwakilan Indonesia menegaskan bahwa persoalannya bukan pengelolaan kemanusiaan semata, melainkan pengakhiran pendudukan ilegal dan perwujudan nyata solusi dua negara. Indonesia menolak memperlakukan Gaza sebagai berkas keamanan atau rekonstruksi pascaperang. Persoalannya bersifat struktural, tanpa kedaulatan Palestina, setiap arsitektur pascaperang berisiko menjadi pengelolaan ketidakadilan.
Di sini perlu dikatakan dengan tegas apa yang wacana diplomatik biarkan tersirat. Gaza dan perang terhadap Iran bukan dua krisis yang dikelola Jakarta di meja terpisah. Keduanya adalah manifestasi dari logika regional yang sama. Logika yang berpijak pada selektivitas hukum internasional, pada impunitas yang dijamin oleh arsitektur keamanan Amerika Serikat, pada pengelolaan koersif tatanan Timur Tengah oleh mereka yang memiliki kekuatan militer dan perlindungan diplomatik di Dewan Keamanan.
Penghancuran Gaza dan eskalasi terhadap Teheran, tunduk pada prinsip yang sama: hukum internasional diterapkan secara asimetris. Selain itu, penggunaan kekerasan hanya dianggap sah ketika dijalankan oleh pihak yang mengendalikan institusi yang mensertifikasi legalitasnya. Bagi Jakarta, mengakui keterkaitan ini bukan propaganda. Ini adalah pembacaan yang koheren terhadap struktur tatanan regional.
Diskusi tentang partisipasi dalam Board of Peace untuk Gaza mengungkap seluruh ambiguitas fase saat ini. Jakarta tengah menyiapkan seribu prajurit untuk kemungkinan penerjunan dalam kerangka pasukan multinasional, sebelum pembicaraan ditangguhkan akibat perang terhadap Iran.
Pilihannya pelik, memasuki arsitektur internasional pascaperang memungkinkan Jakarta tidak tersingkir dari proses yang menentukan, tetapi sekaligus mengekspos pemerintah pada tuduhan melegitimasi tata kelola Gaza yang tak memiliki penentuan nasib sendiri yang sesungguhnya bagi Palestina.
Tidak mengherankan bahwa Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan pembahasan tersebut “on hold” karena situasi Iran. Jakarta ingin tetap hadir, tetapi tidak bersedia terserap ke dalam perangkat geopolitik yang mengosongkan sentralitas Palestina dari makna politiknya.
Middle Power di Bawah Tekanan StrukturalJika Gaza merupakan pusat moral wacana Indonesia, perang antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran mengekspos batas strategisnya. Lebih dalam lagi, ia menunjukkan bagaimana otonomi diplomatik sebuah middle power dari Global South tetap terkompresi oleh infrastruktur material tatanan internasional.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Jakarta meminta Washington dan Tel Aviv menghentikan serangan terhadap Iran, sekaligus mengimbau Teheran menghentikan aksi terhadap negara-negara Teluk. Formulasi ini mengungkapkan banyak hal.
Indonesia tidak mengambil posisi blok pro-Iran. Namun juga tidak menerima narasi yang menyajikan eskalasi terhadap Teheran sebagai keharusan keamanan. Indonesia berupaya mempertahankan garis prinsip, penolakan terhadap perluasan perang, pembelaan stabilitas regional, kembali ke diplomasi, yang merupakan versi kontemporer dari tradisi bebas dan aktif, tetapi di bawah tekanan yang jauh lebih intens dibanding krisis-krisis sebelumnya.
Masalahnya, diplomasi berprinsip ini berbenturan dengan kendala yang bukan bersifat konjungtural melainkan struktural. Hal ini dihasilkan oleh posisi subordinat yang ditempati sebuah middle power pengimpor energi dalam hierarki kapitalisme global.
Pertama adalah kendala energi. Sebanyak 25% impor minyak mentah dan 30% impor LPG Indonesia berasal dari Timur Tengah, dan Jakarta berupaya meningkatkan pembelian dari Amerika Serikat akibat eskalasi dan kesulitan terkait Hormuz.
Regionalisasi koersif konflik merupakan fakta bahwa perang di Teluk segera menata ulang rantai pasokan negara yang berjarak ribuan kilometer, langsung menghantam keamanan ekonomi Indonesia.
Dengan ironi yang tak bisa diucapkan terang-terangan oleh wacana diplomatik, diversifikasi sumber energi fosil justru menempuh jalur peningkatan ketergantungan kepada Amerika Serikat: yakni kepada aktor yang sama yang perilaku militernya tengah dikritik Jakarta.
Kedua adalah kendala finansial. Pada 7 April Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar valuta asing setelah rupiah menyentuh titik terendah historis, mengaitkan tekanan terhadap nilai tukar dengan reaksi pasar terhadap perang. Postur internasional sebuah negara menengah tidak hanya diukur dari pernyataan-pernyataannya: ia diukur dari keterpaparannya terhadap mekanisme disipliner keuangan global.
Indonesia bisa mengecam eskalasi, membela Palestina, menawarkan diri sebagai mediator, tetapi ia tetap tertanam dalam struktur di mana perang yang berkobar di tempat lain segera menghasilkan disiplin moneter dan kerentanan domestik. Modal moral Jakarta tidak terkonversi menjadi daya ungkit strategis. Ini adalah moral capital without strategic leverage, kondisi yang mendefinisikan posisi banyak middle powers Global South dalam tatanan saat ini.
Ketiga adalah kendala militer-diplomatik. Krisis di Lebanon menjadikannya terlihat secara dramatis. Setelah tewasnya tiga penjaga perdamaian Indonesia, Jakarta meminta penyelidikan PBB. Rekonstruksi awal menunjukkan bahwa seorang di antaranya kemungkinan tewas akibat tembakan tank Israel, dua lainnya akibat alat peledak yang kemungkinan dipasang oleh Hezbollah.
Indonesia bukan sekadar suara moral tetapi adalah aktor yang membayar harga ketidakstabilan regional melalui komitmennya dalam peacekeeping. Perang menghantam pasukannya, kredibilitasnya di PBB, perannya sebagai kontributor bagi keamanan internasional.
Posisi Indonesia dengan demikian bersifat kontradiktif dalam pengertian yang paling politis. Jakarta berupaya menjadi suara Palestina, pengkritik eskalasi terhadap Iran, mitra bicara Washington, dan calon mediator sekaligus.
Namun justru kemajemukan ini yang memperlihatkan persoalan dasarnya: modal moral tanpa kapasitas koersif, legitimasi di Global South tanpa kendali atas tuas-tuas perang yang menentukan. Diplomasi berprinsip di bawah tekanan struktural dalam tatanan yang terus mengganjar kekuatan militer, kontrol energi, dan kekuasaan finansial.
Perang di Timur Tengah memiliki makna bagi Indonesia yang melampaui krisis kontingen. Ini juga demonstrasi paling gamblang dari asimetri normatif tatanan regional dan global: institusi-institusi yang seharusnya menjamin hukum internasional justru mengelola penskoran selektifnya, dan middle powers yang berupaya membela hukum itu menemukan bahwa suara mereka diterima hanya selama tidak mengancam distribusi kekuasaan yang sesungguhnya.
Jika Jakarta berhasil mempertahankan Gaza di pusat perhatian tanpa terserap oleh logika blok, ia tidak hanya membela Palestina tetapi juga sebuah prinsip yang lebih luas: tatanan yang berlandaskan aturan entah mengikat semua pihak, atau Jakarta bukan tatanan sama sekali.




