Anggota Komisi X DPR Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersikap tegas agar tindak kekerasan seksual di kampus tak terulang kembali. Habib Syarief menyoroti kasus kekerasan seksual dalam group chat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang melibatkan 16 mahasiswa.
“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktiksaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain,” ujar Habib Syarief, Rabu (15/4).
Habib Syarief menegaskan kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. Ia menilai, lembaga pendidikan harusnya menjadi penyemaian nilai-nilai penghormatan terhadap hubungan antarlawan jenis yang setara dan beradab.
“Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” katanya.
Selain kasus di FHUI, Habib Syarief juga menyorot dugaan kekerasan di Universitas Budi Luhur (UBL), yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa, di mana pelaku telah dinonaktifkan. Selain itu, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.
Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, Habib Syarief mendesak Kemendiktisaintek untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, termasuk penguatan regulasi, mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta pendidikan dan sosialisasi yang berkelanjutan.
Habib Syarief juga mendorong adanya gebrakan khusus dari pemerintah untuk memastikan kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
“Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut,” pungkasnya.





