Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi partai politik (parpol) untuk ikut memberi nama halte hingga stasiun transportasi publik di Jakarta melalui skema naming right. Kebijakan ini disebut sebagai salah satu cara Pemprov DKI menambah pendapatan asli daerah (PAD) di tengah tekanan anggaran.
Menurutnya, hak penamaan halte dan stasiun terbuka untuk siapa saja, termasuk partai politik, selama mengikuti skema kerja sama komersial dengan Pemprov DKI.
“Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya, karena memberi nama itu artinya memberikan cuan, memberikan bayar retribusi, bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono saat menghadiri perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Jakarta Barat, Jumat, 10 April 2026.
Baca Juga :
Tekan Polusi Udara, DKI Hadirkan Kawasan Rendah Emisi“Kami lakukan secara transparan ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro macam-macam semuanya siapa saja yang paling penting bayar,” ujar Pramono.
Pramono lalu menyinggung secara langsung kemungkinan Partai Golkar ikut dalam skema tersebut. “Yang paling penting bayar, bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh Pak Erwin, yang paling penting bayar aja,” kata Pramono.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Vania Liu.
Pramono menjelaskan kebijakan ini tidak lepas dari tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov DKI setelah dana bagi hasil (DBH) dipotong hingga Rp15 triliun. Menurut dia, pemotongan tersebut cukup berat bagi APBD Jakarta, sehingga pemerintah daerah harus mencari sumber pendanaan alternatif untuk menjaga program pembangunan tetap berjalan.
“Walaupun dipotong Rp15 triliun sebenarnya berat banget Pak Erwin, sebenarnya berat banget dipotong Rp15 (triliun). Tetapi, kami tidak kehilangan kualitas untuk membangun Jakarta,” ungkap Pramono.
Maka itu, Pemprov DKI kini menggenjot berbagai bentuk kerja sama dengan pihak swasta maupun lembaga lain, termasuk lewat naming right di halte, stasiun, hingga fasilitas publik lainnya.




