Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat.
“Jadi, (dana desa) tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak," kata Mendes Yandri dikutip di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan pemerintah hanya mengubah tata kelola dan pemanfaatan dana desa agar lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Diubah tata kelolanya, dibuat unit usaha yang tadi fungsinya untuk menghilangkan rentenir, menghapus tengkulak, menjadi off taker, penyaluran pupuk, gas dan sebagainya,” ujar dia.
Hal itu dia sampaikan saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Mendes Yandri pun menegaskan bahwa informasi yang menyebut dana desa dipotong oleh pemerintah pusat tidak benar. Menurut dia, pemerintah justru memperkuat tata kelola dana desa agar lebih masif, terarah, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
“Jadi ini (Kopdes) program yang mulia, jadi kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak dan lebih terukur,” kata dia.
Baca juga: Mendes PDT tegaskan Dana Desa tidak dikurangi hanya tata kelola diubah
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dengan berbagai unit usahanya akan mewujudkan Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Menurutnya, pemerataan ekonomi perlu dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan. Ia menilai bahwa Kopdes Merah Putih merupakan alat yang tepat untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Oleh karena itu, ia kemudian mengusulkan untuk menghentikan izin-izin baru untuk retail modern yang lain karena akan digantikan fungsinya oleh Kopdes Merah Putih.
Mendes Yandri juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk terlibat aktif dan menyukseskan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, jika Kopdes sukses, 80 persen sisa hasil usahanya akan kembali ke anggota koperasi, yaitu masyarakat desa. Selain itu, 20 persen keuntungan koperasi itu akan menjadi pendapatan asli desa.
Baca juga: Kemendes minta desa kelola dana desa secara transparan
Baca juga: Mensesneg bantah kepala desa tolak pergeseran dana desa
“Jadi, (dana desa) tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak," kata Mendes Yandri dikutip di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan pemerintah hanya mengubah tata kelola dan pemanfaatan dana desa agar lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Diubah tata kelolanya, dibuat unit usaha yang tadi fungsinya untuk menghilangkan rentenir, menghapus tengkulak, menjadi off taker, penyaluran pupuk, gas dan sebagainya,” ujar dia.
Hal itu dia sampaikan saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Mendes Yandri pun menegaskan bahwa informasi yang menyebut dana desa dipotong oleh pemerintah pusat tidak benar. Menurut dia, pemerintah justru memperkuat tata kelola dana desa agar lebih masif, terarah, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
“Jadi ini (Kopdes) program yang mulia, jadi kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak dan lebih terukur,” kata dia.
Baca juga: Mendes PDT tegaskan Dana Desa tidak dikurangi hanya tata kelola diubah
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dengan berbagai unit usahanya akan mewujudkan Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Menurutnya, pemerataan ekonomi perlu dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan. Ia menilai bahwa Kopdes Merah Putih merupakan alat yang tepat untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Oleh karena itu, ia kemudian mengusulkan untuk menghentikan izin-izin baru untuk retail modern yang lain karena akan digantikan fungsinya oleh Kopdes Merah Putih.
Mendes Yandri juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk terlibat aktif dan menyukseskan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, jika Kopdes sukses, 80 persen sisa hasil usahanya akan kembali ke anggota koperasi, yaitu masyarakat desa. Selain itu, 20 persen keuntungan koperasi itu akan menjadi pendapatan asli desa.
Baca juga: Kemendes minta desa kelola dana desa secara transparan
Baca juga: Mensesneg bantah kepala desa tolak pergeseran dana desa





