KPK Sebut Fuad Hasan Masyhur Punya Pengaruh Ubah Kebijakan Kuota Haji

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemilik Maktour Travel itu diduga memiliki peran penting sejak tahap awal sebelum perubahan kebijakan pembagian kuota.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini fokus menelusuri keterlibatan Fuad pada fase awal atau sebelum kebijakan pembagian kuota tambahan diubah menjadi skema 50:50. Menurut Budi, Fuad tidak bergerak sendiri, melainkan berada dalam struktur organisasi yang berlapis, mulai dari Forum SATHU, asosiasi, hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

BACA JUGA: Kondisi Pendopo Tulungagung setelah Bupati Gatut Sunu Kena OTT KPK

"Peran FHM terlihat dalam proses awal, termasuk berbagai inisiatif yang dilakukan melalui forum dan asosiasi," ujar Budi di Jakarta, Senin (13/4).

Dari struktur tersebut, KPK menilai Fuad memiliki pengaruh dalam mendorong perubahan kebijakan kuota haji. Penyidik juga menemukan adanya komunikasi dan pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk di Kementerian Agama dan di Arab Saudi.

BACA JUGA: Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Dijerat KPK Pasal Pemerasan

Tak hanya pada tahap awal, peran Fuad juga didalami setelah kebijakan pembagian kuota diterapkan, termasuk terkait aktivitas bisnis travel yang terafiliasi. KPK menilai posisi Fuad yang berada di lingkaran forum, asosiasi, hingga pelaku usaha membuat perannya menjadi krusial dalam konstruksi perkara. Pendalaman ini juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru.

Kasus ini bermula dari perubahan kebijakan pengelolaan kuota tambahan haji pada 2023 dan 2024. Kuota tambahan yang semula diperuntukkan bagi jemaah reguler kemudian dibagi antara reguler dan khusus. Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan praktik penyimpangan, termasuk pengalihan kuota ke jalur khusus serta adanya pungutan biaya tambahan kepada jemaah.

BACA JUGA: Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu, KPK Temukan Catatan Utang

Badan Pemeriksa Keuangan memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp622 miliar. Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dari unsur pemerintah dan swasta, dan masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ungkap Modus Kejahatan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Oalah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesta Media 2026 Bahas Strategi Liputan Lingkungan agar Lebih Berdampak
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Survei LSI: Mayoritas Responden Ingin Pemilu Langsung Tetap Ada
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Simak Deretan Saham-saham yang Layak Dikoleksi di Awal Pekan Ini
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Strategi Otoritas Waspadai Ketidakpastian Global
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Enam Pendaki Tersesat di Gunung Lamari Berhasil Dievakuasi Tim SAR dalam Kondisi Selamat
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.