Komisi XIII DPR menggelar rapat dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/4).
Yudian memaparkan perkembangan terbaru dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait BPIP.
Yudian menjelaskan, RUU BPIP telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
Ia merinci, RUU tersebut telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI melalui sidang paripurna dan telah disampaikan kepada Presiden melalui surat resmi DPR.
Dalam prosesnya, BPIP turut menyampaikan usulan DIM kepada Kementerian PAN-RB sebagai bahan masukan. Berdasarkan komunikasi internal, DIM tersebut bahkan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026.
Selain itu, Yudian juga menyebutkan telah ada surat presiden (Surpres) terkait RUU BPIP.
“Berdasarkan komunikasi Sestama BPIP dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026, didapatkan informasi bahwa telah terbit surat Presiden terkait RUU BPIP,” kata Yudian.
Atas kondisi tersebut, BPIP meminta agar pembahasan RUU BPIP segera ditindaklanjuti bersama DPR.
“BPIP memohon tindak lanjut pembahasan (RUU) BPIP dan DIM antara DPR RI dan pemerintah,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyatakan pihaknya siap membahas RUU BPIP. Ia menekankan pentingnya regulasi tersebut agar nilai-nilai Pancasila benar-benar mengakar dalam kehidupan berbangsa.
“Pancasila tidak hanya hidup tapi benar-benar bersurat, berakar, dan kemudian bisa memayungi setiap, kalau kata Bang Andreas yang sering dikutip way of life, way of thinking dari setiap insan yang ada di bumi pertiwi ini. Oleh itu kita ingin mendengar dan sama-sama mencermati apa yang jadi kuncen dari proses ini semua,” ujar Willy.
Ia juga mengungkapkan, meski RUU BPIP merupakan inisiatif Badan Legislasi DPR, Komisi XIII mendorong pembahasannya dilakukan di komisi tersebut karena BPIP merupakan mitra kerja mereka.
“Dalam persiapan membahas RUU BPIP yang sekarang kita sedang menunggu DIM dari pemerintah, walaupun ini diinisiasi oleh Badan Legislasi, tapi karena BPIP adalah mitra kami, maka kemudian kami sudah diskusi kiri dan kanan untuk ini bisa dibahas di komisi XIII,” lanjutnya.
Menurut Willy, pembahasan di Komisi XIII diharapkan dapat menjaga kesinambungan antara kebijakan BPIP dan fungsi pengawasan DPR.
“Jadi ini biar nggak ke mana-mana, jadi biar nyambung antara apa yang kemudian menjadi trajectory dari BPIP dengan mitranya sendiri. Biar kemudian ini satu tarikan napas,” kata dia.





