Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan pembersihan lahan seluas 3,24 hektare untuk dibangun markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) IKN, yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.
“Kehadiran Polresta IKN yang kini sedang disiapkan, dimaksudkan untuk mendukung pelayanan publik, termasuk layanan keamanan bagi masyarakat di kawasan Nusantara,” ungkap Basuki Hadimuljono Kepala OIKN, Senin (13/4/2026) yang dikutip Antara.
Sebelum dilakukan pembersihan lahan, peninjauan telah dilakukan oleh Basuki dan jajarannya pada, Minggu (12/4/2026) kemarin, serta melakukan perencanaan lokasi calon pembangunan Polresta IKN untuk memastikan seluruh proses dan tahapan berjalan sesuai jadwal.
“Saat ini tahap awal pekerjaan telah dimulai melalui proses land clearing (pembersihan lahan), dengan target penyelesaian keseluruhan tahap pertama pembangunan pada akhir 2027,” ucap Basuki.
Pembangunan ini disertai dengan penataan wilayah dan penyediaan lahan secara terstruktur, khususnya dalam mendukung pengembangan fasilitas kepolisian di IKN.
“Dengan luas lahan sekitar 3,24 hektare, kawasan pembangunan ini mencakup sejumlah fasilitas utama, termasuk gedung utama, masjid, lapangan upacara, kolam retensi dan sarana olahraga,” lanjutnya.
Gedung utama bangunan ini yang menjadi pusat aktivitas direncanakan memiliki enam lantai utama yang dilengkapi dengan lantai dek serta tiga lantai bawah. Berbagai ruang operasional juga turut dihadirkan seperti ruang kantor, ruang rapat, dan fasilitas pendukung operasional kepolisian lainnya.
Desain arsitektur gedung Polresta IKN juga telah disesuaikan dengan pemberian sarana pendukung seperti masjid, jalur pedestrian, dan fungsi amfiteater yang digabung dengan tribun sarana olahraga.
Basuki mengatakan, seluruh proses pembangunan fasilitas Polresta itu harus berjalan melalui satu komando di bawah Otorita IKN.
“Saya sampaikan bahwa semua instruksi pembangunan Polresta IKN harus satu perintah, satu komando, yaitu dari Otorita IKN. Apapun perencanaannya harus dicek dulu, ditelusuri, kalau perlu dihitung ulang agar tidak ada kesalahan,” tuturnya.
Dengan begitu, OIKN ingin memastikan seluruh tahapan pembangunan di Kawasan Nusantara berjalan dengan terarah, terintegrasi, dan sejalan dengan perencanaan. (ant/vve/iss)




