Arab Saudi Batasi Akses ke Mekkah Mulai 13 April, Hanya Jemaah Haji Berizin yang Boleh Masuk

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan kebijakan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Mekkah bagi siapa pun yang tidak memiliki izin resmi mulai Senin (13/4/2026) hari ini.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya pengaturan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang dimulai pada April ini.

"Langkah ini merupakan kebijakan rutin yang diberlakukan menjelang musim haji untuk memastikan kualitas layanan ibadah tetap terjaga," ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha dalam keterangan pers, Senin.

Berdasarkan ketentuan tersebut, hanya jemaah dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan memasuki wilayah Mekkah.

Baca juga: Kemenhaj Diingatkan soal UU 14/2025 dalam Wacana War Tiket Haji

Pertama, pemegang izin tinggal (ikamah) yang diterbitkan di Mekkah; pemegang visa haji resmi; dan pekerja yang memiliki izin kerja di area tempat-tempat suci.

Siapa pun yang tidak memenuhi ketentuan di atas akan ditolak masuk dan diminta kembali di pos pemeriksaan yang tersebar di pintu-pintu masuk Kota Mekkah.

Selain pembatasan tersebut, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan bahwa batas akhir keberangkatan jemaah umrah dari Arab Saudi adalah 18 April 2026.

"Penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026," ujar Ichsan.

Baca juga: Polemik War Tiket Haji, Bagaimana Wacana Ini Bermula?

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kemudian, seluruh pemegang visa selain visa haji tidak diperkenankan memasuki atau berada di Mekkah selama periode tersebut.

Pembatasan masuk Mekkah ini juga merupakan implementasi dari prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang secara konsisten diterapkan Pemerintah Arab Saudi guna menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Progres Sekolah Rakyat di Nganjuk Baru 15%, Menteri PU: Jangan Main-Main dengan Program Presiden
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Anwar Usman Pingsan Usai Wisuda Purnabakti di MK
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Konflik Hormuz Memanas, Tugu Insurance Jamin Asuransi Kapal Tanker Pertamina
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Herdman Bikin Timnas Indonesia Lebih Cair, Eks Bek Primavera Yakin Skuad Garuda Makin Solid
• 12 jam lalubola.com
thumb
New Found Glory Batal Manggung di Hammersonic 2026, Ada Dashboard Confessional
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.