Susul Bawahannya, Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp2,22 Miliar

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, TANA TORAJA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja kembali mengusut kasus dugaan korupsi proyek irigasi perpipaan di Kabupaten Toraja Utara. Setelah sebelumnya menetapkan tersangka Kepala Bidang (Kabid), kini giliran mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Toraja Utara menyusul bawahannya. Dia ikut terseret ke balik jeruji besi.

Mantan Kadis Pertanian, Lukas P. Datubarri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,22 miliar tersebut. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan setelah penyidik mendalami peran tersangka sebelumnya, Titus Rappan (Kabid Sarana dan Prasarana), yang telah ditahan sejak Desember 2025 lalu.

Dugaan Keterlibatan Mantan Kadis

Pengumuman penetapan tersangka ini digelar langsung di Aula Kantor Kejari Tana Toraja, Kota Makale, Senin (13/4/2026). Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penetapan Lukas didasarkan pada minimal dua alat bukti yang cukup serta keterangan dari tersangka sebelumnya.

“Berdasarkan keterangan Titus Rappan, tersangka Lukas PDB diduga kuat merupakan pihak yang memberikan instruksi untuk mencari toko material dan teknis lainnya. Kami telah mengantongi dua alat bukti yang sah,” tegas Frendra kepada awak media.

Frendra menambahkan, pihaknya akan terus mendalami pembagian peran masing-masing tersangka dalam praktik rasuah ini. “Intinya, kami akan proses ke depan siapa saja yang terlibat dan apa masing-masing perannya,” imbuhnya.

Modus Mark-Up dan Proyek Fiktif

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Titus Rappan yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga melakukan penggelembungan harga (mark-up) material pipa. Proyek bersumber dari APBN tahun anggaran 2024 senilai Rp8 miliar ini ditemukan bermasalah di lapangan, mulai dari pengerjaan asal-asalan hingga adanya laporan kegiatan fiktif.

Titus diduga menginstruksikan 60 kelompok tani untuk membeli material pada toko tertentu dengan harga yang sudah di-mark-up. Selisih harga inilah yang kemudian diambil sebagai keuntungan pribadi, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2.221.910.450.

Awal Mula Pengungkapan Kasus

Skandal ini mulai terkuak setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan investigasi terhadap proyek irigasi perpipaan yang dialokasikan untuk 80 titik lokasi di Toraja Utara. Proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola tipe III oleh kelompok tani ini justru dikendalikan secara sepihak oleh oknum dinas.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif BPK RI tertanggal 5 November 2025, ditemukan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan realisasi di lapangan. Nilai pekerjaan tercatat jauh lebih besar daripada kondisi sebenarnya.

Kini, kedua pejabat tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejaksaan memberikan sinyal kuat bahwa pengusutan tidak akan berhenti sampai di sini jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam aliran dana korupsi tersebut. (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin 13 April 2026, Cek Titik dan Jamnya
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Jay Idzes Tunjukkan Kelasnya, Aksi Kapten Timnas Indonesia Saat Terjadi Ricuh di Ruang Ganti Genoa vs Sassuolo Banjir Pujian
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Persib Bandung kokoh di puncak klasemen usai tekuk Bali United 3-2
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Dulu Lulusan SMK Penerbangan, Kini Jualan Kosmetik Berbahan Merkuri di Bogor
• 19 menit lalukumparan.com
thumb
Guardiola ingin Rayan Cherki lebih sering di sepertiga wilayah lawan
• 22 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.