Sidang Chromebook Memanas, Pengacara Emosi ke Auditor BPKP: Hukum Saja Nadiem Sekarang

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir sempat marah-marah di sidang lanjutan untuk kasus dugaan pengadaan laptop berbasis Chromebook ketika Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook, Dedy Nurmawan Susilo diperiksa sebagai ahli.

Dodi marah kepada Dedy karena ada dokumen atau rekomendasi dari tim PAUDasmen terkait pengadaan Chromebook yang tidak dipertimbangkan saat menghitung kerugian negara.

“Kalau mau dihukum Nadiem, hukum saja sekarang, enggak usah sidang, enggak apa-apa. Hukum saja langsung!” ujar Dodi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (13/4/2026).

Baca juga: Berapa Harga Chromebook Versi Auditor BPKP dan Ahli IT di Sidang Nadiem?

Dodi mempersoalkan BPKP tidak memperhitungkan rekomendasi dari tim asesmen pengadaan Chromebook yang menyebutkan pengadaan laptop untuk sekolah adalah 1 laptop Windows dan 15 laptop Chromebook.

Dedy mengatakan, rekomendasi dari tim yang melibatkan mantan Direktur SMP pada Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek Poppy Dewi Puspitawati.

Atas pertanyaan kubu Nadiem, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengajukan keberatan dan menyebut pengacara curang.

“Izin Yang Mulia, saya minta ahli menjelaskan membaca dokumen itu jangan ini, karena di awal dokumen itu ada arahan dari Pak Hamid Muhammad. Kita jangan curang pengacara dalam sidang!” tegas Jaksa Roy Riady.

Perdebatan terus terjadi hingga Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah akhirnya turun tangan untuk menengahi.

Baca juga: Nadiem Sebut Auditor BPKP Buktikan Kerugian Negara Kasusnya Direkayasa

“Saya kendalikan persidangan ini ya. Saya kira tadi ahli sudah ditunjuk dokumen itu ya dan ahli pernah melihat ya secara khusus terhadap keterangan Bu Poppy Saudara tidak masukkan kan begitu ya?” tanya Hakim Purwanto.

Dedy mengatakan, dokumen yang disebut kubu Nadiem tidak dimasukkan ke dalam perhitungan kerugian negara karena tidak bisa berdiri sendiri.

Sementara, data yang digunakan BPKP diambil dari produsen langsung, hasil penyidikan dari kejaksaan, hingga meminta keterangan kepada para pihak.

Dalam sidang hari ini, Auditor BPKP mengatakan, kerugian pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp 1,5 triliun.

“Sehingga total dari tiga tahun tadi 2020, 2021 dan juga 2022 kerugiannya sebesar Rp 1,5 triliun,” ujar Dedy dalam sidang.

Dedy menjelaskan, pada tahun 2020, kerugian negara pada pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp 127,9 miliar.

Baca juga: Auditor BPKP di Sidang Nadiem: Tak Ada Produsen Jual Rugi Chromebook, Harga Sudah Termasuk Keuntungan

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Untuk di 2021 itu kerugiannya sebesar Rp 544,5 miliar. Lalu di 2022 kerugiannya sebesar Rp895,3 miliar,” jelas Dedy.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hubungan Kamu Bakal Awet atau Kandas? Cek 3 Rahasia Masa Lalu Pasangan Ini!
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Shindy Samuel Bongkar Titik Terendah dalam Hidup, Ngaku Pernah Dikatain ‘BADAK’ oleh Suami
• 6 jam lalugrid.id
thumb
BI Ungkap 3 Jalur Transmisi Dampak Perang Timur Tengah ke Ekonomi RI
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
MSCI Jadi Momok RI, Ini 3 Skenario Ekstrem Bikin IHSG Runtuh di Mei
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Heboh Benda Bercahaya di Langit Malang, BMKG Sebut Sampah Antartika
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.