Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menghormati proses hukum terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang menjadi tersangka kasus pemerasan di KPK. Ia menegaskan, pelayanan publik di daerah tetap harus berjalan tanpa gangguan.
Emil mengatakan, pemerintah provinsi memastikan roda pemerintahan di Tulungagung tetap berjalan meski ada proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ya, kita hormati proses hukum yang berlangsung dan memastikan bahwa pelayanan publik harus berjalan lancar untuk masyarakat Tulungagung,” kata Emil di DPR, Senin (13/4).
“Roda pemerintahan harus terus bergerak tanpa hambatan,” ujarnya.
Emil menyebut, Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah kasus serupa.
“Kita terus-terus juga berkoordinasi dengan berbagai elemen, tidak terkecuali dengan KPK untuk melakukan pembenahan,” ucapnya.
“Ada yang namanya MCSP Monitoring Control Supervision. Jadi bagaimana itu adalah sebuah upaya untuk meminimalisir dan terus meminimalisir potensi risiko penyimpangan tata kelola,” tambahnya.
Menurutnya, setiap peristiwa hukum yang melibatkan kepala daerah menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan.
“Kita selama ini pasti merasa sudah mengawasi. Kalau kemudian ada peristiwa yang terjadi, artinya harus ada pembenahan pengawasan,” tuturnya.
Politikus Demokrat ini mengatakan, koordinasi dengan KPK dalam upaya pencegahan juga terus berjalan. Ia memastikan panduan integritas bagi ASN tetap diperkuat agar tidak terjebak dalam tekanan yang berpotensi melanggar aturan.
“Semua PNS, semua ASN itu selalu diberikan panduan mengenai integritas. Ini bagian dari upaya selama ini,” katanya.
Ia mengingatkan ASN untuk tidak mengikuti tekanan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Nah, sehingga kalau misalnya ada tekanan dari mana pun asalnya, mereka harus tahu bahwa kalau itu tidak disikapi dengan tepat, itu bisa bisa kemudian merugikan diri mereka sendiri,” pungkasnya.





