JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan pemerintah Arab Saudi membatasi akses masuk ke Kota Makkah mulai hari ini, Senin (13/4/2026).
Menurut keterangan tertulis Kemenhaj, Senin (13/4/2026), kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pengaturan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Berdasarkan ketentuan tersebut, hanya individu dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah, yaitu:
- Pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah;
- Pemegang visa haji resmi;
- Pekerja yang memiliki izin kerja di area tempat-tempat suci
Baca Juga: 174 Calon Jemaah Haji Garut Ikuti Manasik, Siap Berangkat 7 Mei 2026 | SAPA PAGI
Sedangkan orang-orang yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan ditolak masuk di pos pemeriksaan yang tersebar di pintu-pintu masuk Kota Makkah dan diminta kembali.
Kemenhaj juga menyampaikan adanya penetapan batas akhir keberangkatan jemaah umrah dari Arab Saudi, yakni pada 18 April 2026.
Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026.
Seluruh pemegang visa selain visa haji tidak diperkenankan memasuki atau berada di Makkah selama periode tersebut.
Juru bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menjelaskan langkah ini merupakan kebijakan rutin yang diberlakukan menjelang musim haji untuk memastikan kualitas layanan ibadah tetap terjaga.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kementerian haji dan umrah
- kemenhaj
- arab saudi
- jemaah haji
- pembatasan akses masuk makkah
- haji 2026




