JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook, Dedy Nurmawan Susilo mengatakan, harga Chrome Device Management (CDM) sudah diperhitungkan dalam harga pokok laptop berbasis Chromebook dan merupakan bagian dari kerugian negara senilai Rp 1,5 triliun.
Hal ini Dedy sampaikan ketika dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan Chromebook untuk terdakwa sekaligus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
“Ya, kami melihatnya kan secara keseluruhan ya, (harga laptop Chromebook) termasuk di dalamnya CDM. Cuma simpulan bermanfaat atau tidak, itu bukan simpulan kami," kata Dedy, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4/2026).
Saat dicecar Nadiem, Dedy mengatakan, perhitungan kerugian keuangan versi BPKP memang berbeda dengan hitungan jaksa.
Baca juga: Nadiem Makarim akan Penuhi Kelengkapan Dokumen Demi Pengalihan Penahanan
“Berarti harga (angka kerugian dari pengadaan) CDM yang diasumsikan oleh Kejaksaan Rp 600 M, itu sudah masuk ke dalam Rp 1,5 T kalkulasi bapak?” tanya Nadiem.
Dedy membenarkan harga CDM sudah diperhitungkan BPKP.
Tapi, angka Rp 621,3 miliar dari penyidik menggunakan pendekatan yang berbeda.
“Sudah masuk ke situ (hitungan BPKP). Eh, sudah masuk, tapi metode pendekatannya berbeda ya (dari penyidik), yang kami hitung kan selisih marginnya,” ujar Dedy.
Nadiem mengulang pertanyaannya lagi untuk mempertegas jawaban Dedy selaku pihak yang menghitung angka kerugian keuangan negara pada kasusnya.
“Saya klarifikasi saja, kayak biar semua majelis tahu. Jadi, harga CDM itu masuk di dalam biaya awal, starting baseline-nya. Betul pak?" Tanya Nadiem.
"Iya, (masuk) harga pokok (laptop), betul," kata Dedy lagi.
Untuk diketahui, angka kerugian negara dalam kasus Chromebook mencapai Rp 2,1 triliun.
Baca juga: Ahli Sebut Tak Ada Catatan Masuknya Rp 809 M di SPT Pajak Nadiem Makarim
Tapi, angka ini terbagi menjadi dua pengadaan yang berbeda, yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).
Kerugian negara untuk pengadaan Chromebook ditaksir mencapai Rp 1.567.888.662.716,74 atau Rp 1,5 triliun.
Sementara, untuk pengadaan CDM, negara mengalami kerugian sebesar 44.054.426 dollar Amerika Serikat atau jika dikonversi dengan kurs terendah antara 2020-2020 sebesar Rp 14.105, sebesar Rp 621.387.678.730 alias Rp 621,3 miliar.





