Viral 3 Jukir di Semarang Palak Wisatawan dengan Tarif Parkir Selangit

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Viral 3 Jukir di Semarang Palak Wisatawan dengan Tarif Parkir SelangitNasional | inews | Senin, 13 April 2026 - 16:43Dengarkan Berita

SEMARANG, iNews.id – Citra pariwisata Kota Semarang tercoreng oleh aksi nakal juru parkir (jukir) liar di kawasan ikonik Kota Lama. Tiga orang jukir liar diringkus polisi setelah video aksi mereka memeras wisatawan dengan tarif parkir selangit viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, jukir tersebut kedapatan meminta ongkos parkir yang melampaui batas kewajaran dan terkesan melakukan pungli. 

Aksi ini terbongkar setelah seorang wisatawan merekam kejadian dari dalam mobil. Dalam unggahan tersebut, korban menyebutkan bahwa tarif parkir yang diminta awalnya adalah Rp20.000. Namun, saat korban memberikan uang Rp50.000, jukir tersebut hanya memberikan kembalian Rp10.000. 

Wisatawan yang terdengar memiliki logat luar kota itu sempat memprotes kekurangan uang kembaliannya. Namun, para jukir di lokasi berdalih dan tidak mengakui uang yang mereka terima. 

Merespons kegaduhan di media sosial, Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah bergerak cepat dan menangkap tiga orang pelaku, yakni Susanto, Wahyu, dan Rafis. Di hadapan petugas, mereka tidak bisa mengelak dari bukti video yang ada.

Baca Juga:Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU

Salah satu jukir, Susanto, justru memberikan alasan yang tak masuk akal. Ia berdalih lupa memberikan kembalian yang utuh karena kondisi cuaca di lokasi saat itu sedang hujan deras. 

"Alasannya lupa karena situasi saat itu hujan. Namun kami tetap amankan karena tindakan ini merugikan citra wisata kita," ujar Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, Senin (13/4/2026). 

Meski tindakannya sangat merugikan, polisi sementara ini hanya melakukan pembinaan terhadap ketiga jukir liar tersebut. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

"Kami lakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun, kami akan menerapkan jalur hukum tegas jika mereka kembali melakukan perbuatan yang sama," kata Kompol Sugito.

Langgar Perda Tarif Parkir

Sebagai informasi, berdasarkan Perda Pemerintah Kota Semarang, tarif parkir resmi jauh dari angka yang dipatok para jukir liar tersebut. Sesuai aturan sepeda motor Rp2.000, dan mobil pribadi Rp3.000. 

Baca Juga:Prabowo: Krisis Melanda Banyak Negara, Rakyat Harus Tenang

Kejadian di Kota Lama ini sangat disayangkan mengingat kawasan tersebut merupakan ikon wisata utama Kota Semarang yang tengah gencar dipromosikan ke tingkat internasional. Masyarakat diimbau untuk selalu meminta karcis resmi dan melaporkan jika menemukan tarif yang tidak sesuai aturan.

#jateng

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Setelah Jami Perwakilan Penting Arab Saudi, Kini Megawati Menerima Dubes Qatar
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Klasemen Liga Italia Hari Ini, Senin 13 April 2026: Inter Makin Jauh di Puncak, Napoli Geser AC Milan dari Posisi Kedua
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Musisi Indonesia tampil elegan di Festival Musik Internasional Ankara
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Kasus Bayi Nyaris Hilang, RSHS Bandung Tegaskan Tidak Ada Unsur Kesengajaan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menteri PU Dorong Percepatan Sekolah Rakyat Tahap II di Surabaya
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.