Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memperkuat koordinasi pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia–Malaysia guna meningkatkan pelayanan dan menekan perlintasan ilegal.
Fokus Pembukaan Jalur Resmi PerbatasanDeputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan pengelolaan PLBN berperan penting dalam pelayanan lintas batas dan keamanan.
"Kunjungan ini juga bersifat silaturahim sekaligus berkoordinasi, salah satunya membahas bagaimana membuka perlintasan Sebatik–Tawau," ujarnya.
Ia berharap pembukaan jalur resmi tersebut dapat meningkatkan konektivitas antara Indonesia dan Malaysia, khususnya bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
Menurutnya, optimalisasi PLBN juga diharapkan mampu menata aktivitas masyarakat serta meminimalkan praktik perlintasan ilegal.
"Dengan adanya jalur perlintasan resmi yang dikelola secara optimal, diharapkan aktivitas masyarakat dapat lebih tertata dan perlintasan ilegal dapat diminimalkan," katanya.
Pengembangan PLBN dan Dorong Ekonomi PerbatasanDeputi I Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Nurdin menyebut pemerintah merencanakan pembangunan delapan PLBN baru untuk memperkuat pengelolaan perbatasan.
Ia menegaskan pengembangan PLBN tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.
"Dalam rencana pengembangan PLBN ke depan, kami juga memperhatikan kebutuhan pengembangan ekonomi di kawasan perbatasan, baik pada PLBN yang sudah ada maupun yang akan dibangun," ujarnya.
Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP Siti Metrianda Akuan menambahkan identifikasi kondisi PLBN di Kalimantan penting untuk menentukan strategi penguatan pengelolaan serta mengurangi jalur perlintasan tidak resmi.
Kegiatan ini juga menjadi forum untuk memonitor tindak lanjut kerja sama pengelolaan PLBN antara Indonesia dan Malaysia.




