REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Nina Saleha (27 tahun) ibu dari bayi yang hampir tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mensomasi manajemen melalui kuasa hukumnya. Mereka pun menunggu balasan dari manajemen terkait somasi yang dilayangkan.
Krisna Murti kuasa hukum Nina Saleha mengaku sudah melayangkan surat somasi ke manajemen rumah sakit sekaligus meminta jawaban terkait kasus bayi yang hampir tertukar di rumah sakit. Apabila tidak ada jawaban, ia mengaku akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Baca Juga
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS, Farabi El Fouz Soroti Kelalaian yang Bisa Dicegah
RSHS Nonaktifkan dan SP1 Perawat Imbas Kasus Bayi Hampir Tertukar
Viral Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, KDM Merespons
"Kita minta tadi surat kita segera dibalas, supaya ada titik temu antara pihak rumah sakit dengan pihak lain kita. Tapi kalau surat kita tidak dibalas dan tidak ada titik temu untuk mengungkap peristiwa ini, kita akan lanjutkan ini ke ranah (pidana)," ucap dia di RSHS Bandung, Senin (13/4/2026).
Ia mengaku mengirimkan juga surat ke Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Pihaknya akan menunggu balasan dari rumah sakit selama 3x24 jam.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Krisna Murti mengatakan pihaknya belum dapat bertemu manajemen rumah sakit karena tidak berada di kantor. Pihaknya memastikan bahwa kliennya belum pernah bersepakat damai dengan rumah sakit.
Namun, pihak rumah sakit sendiri mengklaim sudah mendapatkan kesepakatan damai. Pihaknya mengatakan permintaan damai rumah sakit tidak serta merta menghilangkan unsur tindak pidana.
"Klien kami ini yang pertama kami bantah, kami sampaikan tadi bahwa permintaan maaf itu adalah bentuk kooperatif yang dilakukan rumah sakit artinya mengakui penyesalan yang terhadap itu kami setuju, kami sepakat tapi tidak menghilangkan daripada unsur-unsur tindak pidana kalau ini pidana," kata dia.
Ia menambahkan pihaknya pun meminta dibentuk tim independen untuk melakukan tes DNA terhadap bayi kliennya untuk memastikan bayi tersebut adalah anak kliennya. Pihaknya pun mengatakan kliennya mendapatkan intimidasi dari petugas keamanan.
Selain itu, Krisna Murti meminta agar perawat yang sudah bekerja 20 tahun itu untuk dipecat tidak hanya diberi surat peringatan 1.