Gubernur Jateng Teken MoU Pengolahan Sampah Regional di 2 Aglomerasi Baru

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama tujuh bupati dan wali kota di Pekalongan Raya dan Tegal Raya menandatangani nota kesepahaman pengolahan sampah berbasis aglomerasi. Dengan terbentuknya aglomerasi ini, Jawa Tengah kini memiliki tiga kawasan pengolahan sampah regional, setelah sebelumnya terbentuk aglomerasi Semarang Raya.

Komitmen itu diwujudkan lewat penandatanganan MoU dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kuningan, Jakarta, Senin (13/4).

Aglomerasi Pekalongan Raya mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang, dengan pusat pengolahan sampah di Kota Pekalongan. Sementara aglomerasi Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, dengan pusat pengolahan sampah di Kabupaten Tegal.

Hanif menyebut langkah ini berkontribusi langsung pada target pengurangan sampah nasional. "Pengelolaan ini harapannya berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari," kata Hanif dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Hemat Energi, Gubernur Ahmad Luthfi Berangkat Kerja Naik Sepeda

Angka itu sekaligus diharapkan menekan total produksi sampah Jawa Tengah yang saat ini mencapai 17.300 ton per hari. Hanif juga mengapresiasi Luthfi yang dinilai sigap menangani persoalan sampah di wilayahnya. Penanganan sampah di Jawa Tengah tercatat sudah menyentuh angka 30 persen, di atas rata-rata nasional yang baru 26 persen.

"Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur yang cukup cepat mengatasi dinamika yang terjadi di Jawa Tengah. Apalagi didukung Kepala Dinas yang paling trengginas di Indonesia," ungkap Hanif.

Luthfi menegaskan penandatanganan ini harus segera ditindaklanjuti dengan eksekusi di lapangan. Ia menyebut Pemprov Jateng juga tengah mengembangkan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah.

"Selain pengelolaan sampah secara aglomerasi, Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan refuse derived fuel di sejumlah daerah, di antaranya di Magelang, Banyumas, Cilacap dan lain sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Jateng Gandeng Paralegal Muslimat Jadi Pendampingan Hukum Warga

Sejumlah langkah strategis lain juga telah disiapkan, mulai dari pembentukan Satgas Sampah hingga tingkat desa dan kelurahan, penyusunan roadmap pengolahan sampah untuk mendukung program zero sampah 2029, penerbitan SE Gubernur tentang Akselerasi Pengelolaan Sampah, hingga pencanangan Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

"Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana memilah dan memilih sampah. Artinya di tingkat hulu dan hilir harus bekerja sama sehingga ini akan tuntas secara bersama-sama," katanya.

Sebagai informasi, tujuh kepala daerah yang turut menandatangani kesepakatan tersebut adalah Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Plt Bupati Pekalongan Sukirman, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Lebih lanjut, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.


(akn/ega)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Anjlok Rp42.000 ke Rp2,818 Juta per Gram pada Senin Pagi
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Ini 10 Poin Penting Pertemuan Prabowo dan Putin: Energi hingga BRICS Jadi Fokus Kerja Sama
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
ESG Tanpa Dampak: Menggugat Kepatuhan Semu Perbankan Syariah
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Memerah Berpotensi Rebound di Tengah Lonjakan Bursa Asia dan Wall Street
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Pensiun dari MK, Anwar Usman: Saya Ibarat Bayi Baru Lahir
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.