Jakarta, VIVA – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mendukung penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS yang mengatur perlindungan anak di ruang digital, sejak 28 Maret.
Ia menilai kebijakan pemerintah tersebut merupakan langkah strategis di tengah tren global pembatasan media sosial bagi anak.
Nurul menegaskan, Indonesia tidak berjalan sendiri. Ia merujuk pada sedikitnya 19 negara yang telah menerapkan, sedang membahas, atau akan memberlakukan pembatasan serupa terhadap akses media sosial bagi anak dan remaja.
“Kalau kita lihat, ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Dunia sedang bergerak ke arah yang sama. Indonesia justru termasuk yang paling tegas dalam implementasinya,” kata Nurul kepada wartawan, Senin, 13 April 2026.
Pemerintah sebelumnya menegaskan tidak ada kompromi terhadap kepatuhan platform digital terhadap PP TUNAS. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bahkan memberikan apresiasi kepada platform seperti X dan Bigo Live yang telah melakukan penyesuaian kebijakan, termasuk menaikkan batas usia minimum pengguna dan memperkuat sistem moderasi.
Nurul menilai sikap tegas tersebut penting untuk menciptakan efek domino terhadap platform lain agar segera menyesuaikan diri.
“Kalau tidak ada ketegasan, platform akan cenderung lambat atau bahkan abai. Dengan posisi pemerintah yang jelas, semua pelaku industri digital dipaksa untuk patuh,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa Indonesia kini berada dalam barisan negara yang mengambil pendekatan lebih progresif dibanding sekadar regulasi ringan berbasis imbauan. Negara seperti Australia dan France telah lebih dulu mengarah pada pembatasan ketat, sementara banyak negara lain masih berada pada tahap konsultasi atau perumusan kebijakan.
Nurul menilai Indonesia melangkah lebih cepat dengan langsung masuk ke tahap implementasi dan pengawasan aktif terhadap platform.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan penyedia platform agar kebijakan ini tidak hanya efektif secara regulasi, tetapi juga berdampak nyata di lapangan.
“Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya diserahkan ke satu pihak. Tapi negara harus memimpin, dan PP TUNAS adalah fondasi awal yang kuat,” katanya.





