JAKARTA, KOMPASTV - Nama Gatut Sunu Wibowo tengah jadi sorotan usai di-OTT KPK pada Jumat (10/4/2026).
Gatut Sunu pun ditahan KPK karena diduga menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah.
"Surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada para pejabat tersebut. Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah," tutur Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) malam.
Dilihat dari LHKPN KPK, Gatut Sunu melaporkan hartanya pada 3 Maret 2026.
Ia memiliki 20 daftar tanah dan bangunan dengan total kurang lebih Rp14,5 miliar.
Sementara itu 15 daftar garasinya dari kendaraan roda dua dan empat ditotal senilai Rp3,5 miliar.
Ia tercatat tak memiliki utang dan memiliki harta kas dan setara kas Rp592.000.000.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Lintang
#kpk #tulungagung
Baca Juga: 2.019 ASN Ikuti Pelepasan Komcad di Monas, Siap Latihan Militer Selama 1,5 Bulan | JMP
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- bupati tulungagung
- gatut sunu





