Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan RI, termasuk sebanyak 14 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya perpindahan jabatan itu.
Advertisement
“Benar,” tutur Anang saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026), seperti dilansir dari Antara.
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung.
Adapun jaksa yang dimutasi antara lain Riono Budisantoso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), kini diangkat sebagai Kajati Bangka Belitung.
Kemudian, Muhibuddin yang sebelumnya Kajati Sumatera Barat, kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar, yang mengemban amanah baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.




