Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan di Daerah Istimewa Yogyakarta harus diawasi secara ketat. Dana tersebut juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan DIY di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Advertisement
“Dana Otsus [kalau] betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak,” katanya.
Tito menjelaskan, meskipun terjadi peningkatan capaian di sejumlah indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tata kelola yang baik tetap perlu ditingkatkan agar implementasi dana Otsus dapat berjalan optimal.
Menurutnya, percepatan implementasi dapat dilakukan melalui sejumlah langkah. Di Tanah Papua, misalnya, melalui perbaikan persyaratan penyaluran. Sementara di Aceh, penguatan kewenangan dan kelembagaan perlu terus dioptimalkan.
“Terutama masalah tata kelola, perencanaan, eksekusi, administrasi,” tambahnya.
Dia melanjutkan, pemerintah telah melakukan pengawasan dan supervisi untuk memastikan Dana Otsus dapat disalurkan secara tepat dan efektif. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ini upaya kita untuk membantu daerah Papua [yang] punya Dana Otsus, [masih] tergantung dari pusat, tapi terlambat penyaluran karena mekanisme administrasi, dan kita [bantu] selesaikan,” jelasnya.




