Mendagri Tito Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah siap memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah.

Penegasan tersebut disampaikannya kepada awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

BACA JUGA: Mendagri Tito Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat

Mendagri Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diundang dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR untuk menyampaikan pembaruan terkait perkembangan pembangunan di daerah Otsus.

Fokus utama pembahasan mencakup penyaluran dan pengelolaan Dana Otsus di Tanah Papua dan Provinsi Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di DIY.

BACA JUGA: Terbitkan SE, Mendagri Tito Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

“Saya sampaikan juga situasi bagaimana kekhususan daerah-daerah itu secara undang-undang, apa yang sudah dibuat, kelembagaan, kemudian juga regulasi, kemudian capaian pembangunan dari data-data makro yang ada, dan apa yang kita kerjakan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” kata Mendagri Tito. 

Dia menjelaskan, terdapat sejumlah kesimpulan dalam rapat tersebut.

BACA JUGA: SEB Mendikdasmen dan Mendagri Terbit, Siswa Wajib Upacara Bendera Setiap Senin

Pertama, Komisi II DPR meminta pemerintah, khususnya Kemendagri, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap daerah-daerah khusus yang dibahas pada rapat agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan cepat.

Kedua, Komisi II DPR mendorong pemerintah pusat untuk mengoptimalkan fungsi Badan Percepatan Pembangunan di Papua guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Ketiga, pemerintah memberikan dukungan terhadap keberlanjutan Dana Otsus Aceh.

Menurut Tito, terdapat usulan agar skema tersebut dapat diperpanjang, sebagaimana yang berlaku di Papua, dengan besaran yang juga dipertimbangkan untuk ditingkatkan.

Pembahasan ini perlu dilakukan secepatnya mengingat masa berlaku skema saat ini akan segera berakhir.

“Mendukung mengenai masalah anggaran Otonomi Khusus di Aceh, yang 20 tahun. Mulai tahun 2008, [selama] 15 tahun adalah dua persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) nasional. Kemudian lima tahun berikutnya, 2003-2027, itu satu persen dana dari DAU nasional. Itu dapat diperpanjang seperti halnya Papua,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara.

Selain itu, kondisi geopolitik global yang tidak menentu turut menjadi pertimbangan.

Di sisi lain, Aceh juga menghadapi tantangan akibat bencana alam yang masih terjadi, seperti banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

Kondisi ini semakin memperkuat urgensi dukungan anggaran untuk percepatan pemulihan dan pembangunan.

“Sekali lagi, ini semua tergantung dari kesepakatan pemerintah dengan DPR nantinya. Apakah revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh dilakukan, dan kemudian semua sangat tergantung dari kapasitas keuangan negara,” pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prediksi Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Rabu 15 April 2026, Jaksel Hujan Sedang Sore Hari
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Ditjen Imigrasi Periksa Dugaan Pungli WNA di Batam
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hadapi Godzilla El Nino 2026, Pemerintah Jamin Pasokan Beras Aman
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pramono Sebut Pembangunan Trem Perlu Kajian Mandalami
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.