Usai OTT Bupati Tulungagung, Wagub Jatim: Kami Hormati Proses Hukum, Pemerintahan Harus Terus Gerak

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi, Selasa (31/3/2026). (Sumber: KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)

TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak memastikan pelayanan publik tetap berjalan. 

Adapun Gatut Sunu terjerat dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Emil juga menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait kasus tersebut. 

"Kita tetap hormati proses hukum yang berlangsung dan memastikan pelayanan publik harus berjalan lancar. Roda pemerintahan harus terus bergerak tanpa hambatan," katanya saat ditemui seusai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/202), sebagaimana laporan jurnalis KompasTV Nandha Aprilia dan Riky Sultana.

Baca Juga: Pasca OTT KPK: Beberapa Ruangan di Lingkungan Pemkab Tulungagung Disegel, Layanan Tetap Berjalan

OTT KPK di Tulungagung 

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026). 

Menurut keterangan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya mengamankan 18 orang dalam OTT tersebut. 

"Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan awal, tim KPK kemudian membawa 13 orang di antaranya ke Jakarta pada hari Sabtu 11 April 2026 untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Dalam perkembangannya, KPK kemudian menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara GSW, Bupati Tulungagung periode 2025-2030 dan Saudara YOG, ADC (aide-de-camp, red) atau ajudan bupati," ungkap Asep. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • wakil gubernur jatim
  • wagub jatim
  • emil dardak
  • ott kpk
  • ott bupati tulungagung
  • bupati tulungagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tips Awet Muda: Fokus Kolagen, Bukan Sekadar Skincare
• 11 jam laluherstory.co.id
thumb
DPR Kritik Pengadaan Motor Listrik MBG: Bukan Prioritas di Tengah Efisiensi | DIPO INVESTIGASI
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Sekprov Sulsel Sebut Randis Jadi EV Terhambat Kondisi Fiskal
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Terungkap Sosok Perantara di Balik Dugaan Aliran Uang dari Yaqut buat Pansus Haji DPR
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Prabowo Bertemu Putin di Moskow Bahas Energi dan Kemitraan Strategis di Tengah Geopolitik Global
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.