JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di fakultas tersebut.
Dugaan pelecehan ini viral di media sosial, berupa percakapan yang mengarah ke hal seksual dalam sebuah grup media sosial.
Ironisnya, perbuatan ini dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UI yang tengah mempelajari segala hal tentang hukum.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, seluruh pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023.
Baca juga: 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi
Awal mula kasus terungkapKejadian ini semula terungkap saat 16 orang mahasiswa tiba-tiba meminta maaf di grup angkatan.
"Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," ujar Dimas saat dihubungi Kompas.com, Senin.
"Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku," tegasnya.
Dimas menjelaskan, permintaan maaf disampaikan terduga pelaku pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dini hari.
Keenambelas mahasiswa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui grup angkatan tanpa ada konteks yang jelas.
Kemudian beberapa jam setelah itu, ada sejumlah unggahan di media sosial yang menjelaskan terkait dengan latar belakang permohonan maaf dan tindakan yang dilakukan 16 orang tadi.
Para pelaku menyampaikan permohonan maaf terlebih dahulu, sebelum ada kabar dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial X.
"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," kata Dimas.
Baca juga: 16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Kecam Keras
Pesan-pesan tersebut disampaikan dalam percakapan grup LINE dan WhatsApp.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan BEM FH UI, anggota dalam grup kedua media sosial itu berjumlah 16 orang.
"Sejauh ini yang ada di dalam grup tersebut adalah 16 orang," tutur Dimas.
Saat ditanya apakah dugaan kekerasan seksual juga dilakukan dengan media foto, Dimas mengakui belum bisa memastikannya.
Sebab, yang beredar saat ini masih berupa potongan-potongan chat dari grup-grup LINE dan WhatsApp pelaku.
"Setelah pemeriksaan lebih jauh nanti kita bisa lebih tahu lagi terkait dengan bagaimana mereka melakukan kekerasan seksualnya," lanjut dia.
Saat ditanya soal jumlah korban dugaan kekerasan seksual, Dimas juga belum bisa memberikan informasi detail.
"Saya belum bisa konfirmasikan, dan belum bisa saya publikasikan juga mengingat pentingnya keamanan bagi para korban," katanya.
Baca juga: 16 Mahasiswa UI yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Diberhentikan dari Seluruh Organisasi
Pelaku diberhentikan dari organisasi kampusDimas melanjutkan, sebanyak 16 orang mahasiswa tersebut kini telah diberhentikan dari seluruh organisasi kemahasiswaan kampus.
"Sejauh ini para pelaku ini sudah diberhentikan dari setiap organisasi maupun kepanitiaan yang mereka ikuti," ujarnya.





