Kemenkomdigi dan Polri Segera Integrasikan Sistem Pelaporan Kejahatan Digital

kompas.tv
22 jam lalu
Cover Berita
Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan keterangan pada wartawan di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026). (Sumber: Kemenkomdigi/Ardi Widiyansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama untuk menyatukan sistem pelaporan kejahatan digital.

Menteri Komdigi, Meutya hafid menjelaskan langkah tersebut diambil untuk mempercepat penanganan kejahatan digital.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemkomdigi dan Polri untuk memangkas alur koordinasi dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Senin (13/4/2026).

Baca Juga: YouTube Disebut Tak Patuh PP Tunas, Komdigi Jatuhkan Sanksi Administratif untuk Google

“Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga judi online, yang masih menjadi PR,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkomdigi, Senin, seperti tertulis dalam keterangan Kemenkomdigi.

“Mudah-mudahan dengan MoU ini, kami bisa menekan kasus-kasus tersebut dalam satu tahun ke depan,” harapnya.

Nantinya, kata Meutya, ada perubahan pada alur kerja. Proses yang sebelumnya membutuhkan surat-menyurat antar lembaga akan disederhanakan menjadi sistem yang lebih terintegrasi,

Saat ini, masyarakat mengenal beberapa kanal aduan, diantaranya melalui nomor telepon 110 dan 112.

Meutya mewacanakan ke depannya kedua nomor aduan tersebut akan diintegrasikan agar laporan bisa masuk melalui satu pintu dan segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” tambahnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kemenkomdigi
  • polri
  • kapolri
  • meutya hafid
  • laporan kejahatan digital
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akomodasi Haji Berantakan, DPR: Jangan-jangan Ada ‘Main Mata’ di Tim Pengadaan
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Pakar Jepang dan Brasil Sepakat Middle Power Harus Lebih Aktif dalam Geopolitik
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Minat Anak Muda Jadi Guru Hanya 11 Persen, Pakar Singgung Masalah Kesejahteraan hingga Ketimpangan Formasi
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kejagung Diminta Bongkar Sosok Pengusaha Muda yang Terlibat di Kasus Korupsi Samin Tan
• 14 jam laludisway.id
thumb
Rekomendasi Parfum Couple untuk Tunjukkan Cinta dengan Cara Classy
• 10 menit lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.