Polisi Amankan 4 Pelaku Vandalisme di Gubeng, Diberi Sanksi Sosial di Liponsos

realita.co
22 jam lalu
Cover Berita

SURABAYA (Realita)— Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan vandalisme di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng. Para pelaku dikenai sanksi sosial berupa pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Kepala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Erika Putra mengatakan penanganan kasus ini mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum.

Baca juga: Kasus Penggelapan 25 Mobil Rental di Sidoarjo Mandek Setahun, Korban Tagih Langkah Polres

“Pengakuan mereka menjadi pintu awal. Namun kami tetap melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan aksi ini bagian dari jaringan atau kelompok tertentu,” kata Erika, Senin malam, 13 April 2026.

Empat pemuda tersebut diamankan pada Ahad, 12 April 2026. Mereka kemudian menjalani sanksi sosial di Liponsos Keputih sejak pagi hingga selesai. Menurut Erika, langkah ini bertujuan menimbulkan efek jera sekaligus menanamkan kesadaran untuk menjaga fasilitas publik.

Baca juga: Empat Laporan Dugaan Penipuan Senilai Rp 6 Miliar Berakhir SP3, Tony Wijaya Pertanyakan Integritas Penyidikan

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi vandalisme dengan mencoret dan mengecat dinding fasilitas umum menggunakan cat semprot. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Keempatnya merupakan warga Kenjeran, Surabaya, berusia antara 20 hingga 21 tahun. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam dan kendaraan bermotor yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: Pemilik CV Paris Indo Lisensi Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan David Kurniawan

Erika menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam proses pembinaan. Orang tua para pelaku dihadirkan sebagai penjamin agar pengawasan dapat berlanjut setelah sanksi sosial selesai.

Ia menambahkan, vandalisme tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap ruang publik sebagai milik bersama. Kepolisian, kata dia, akan meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa.
Masyarakat diimbau turut menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.yudhi

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko IPK tekankan kolaborasi SDM dan infrastruktur di Kalimantan
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Ratusan Kapal Nelayan Disebut Terdampak Aktivitas Proyek di Muara Cakung Drain
• 8 jam lalukompas.com
thumb
PLN Tuntaskan Proyek Listrik Data Center Microsoft di Jabar, Sinyal Kuat RI Jadi Pusat Digital Dunia
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar, Status Tersangka Gugur
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Avtur Naik Imbas Konflik, Biaya Haji & Umrah Berpotensi Melonjak | KOMPAS SIANG
• 17 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.