Sebanyak 16 mahasiswa hukum Universitas Indonesia (UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pelecehan itu dilakukan dalam grup chat.
Hal itu terungkap dari beredarnya tangkapan layar di media sosial yang menunjukkan percakapan dari grup chat tersebut. Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat percakapan bernada pelecehan seksual.
Kasus ini viral di media sosial hingga berujung pada disidangkan para terduga pelaku di kampus UI pada Senin (13/4). Kasus ini masih terus berjalan, pihak kampus masih berkoordinasi untuk menentukan penyelesaian masalah ini.
Sementara itu, BEM FH UI menyatakan sikap. Mereka mengutuk keras segala tindakan kekerasan seksual dan budaya kekerasan seksual di lingkungan FH UI.
"BEM FH UI bersama dengan Badan Semi Otonom (BSO) FH UI dan Badan Keagamaan (BK) FH UI menyayangkan peristiwa yang terjadi di lingkungan FH UI," tulis BEM FH UI dikutip dari Instagram resminya, Selasa (14/4).
Ada 5 pernyataan sikap yang disampaikan mereka, yakni:
Mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual;
Mendorong penanganan kasus kekerasan seksual dengan mengedepankan perspektif korban sesuai dengan tata cara yang berlaku;
Berkomitmen untuk terus mengedepankan perspektif korban dan menciptakan ruang aman dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual;
Berkomitmen untuk menerapkan sanksi sosial melalui deplatforming terhadap pelaku dari kegiatan-kegiatan BEM FH UI, BSO FH UI, dan BK FH UI; dan
Berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mengencarkan edukasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta menguatkan penanaman nilai kesusilaan dan moralitas dalam proses kaderisasi di lingkup BEM, BSO, dan BK FH UI, sebagai bentuk pencegahan dan penindakan tegas kekerasan seksual guna menciptakan ruang publik maupun ruang privat yang aman bagi IKM FH UI.
Sebelumnya para pelaku dihadirkan di Auditorium UI pada Senin malam hingga Selasa dini hari (14/4). Mereka "disidang" hingga berujung permintaan maaf.
Banyak mahasiswa di auditorium itu melakukan suara live. Tampak para pelaku berdiri di hadapan mahasiswa dan korban pelecehan. Satu per satu mereka menyampaikan permintaan maaf.
Terlihat salah satu pelaku menyampaikan permintaan maaf dan siap menyatakan siap diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Saya meminta maaf atas perbuatan saya terhadap apa yang saya lakukan terhadap orang terdekat saya. Dan saya siap mengikuti proses yang dilakukan kampus," kata dia.
Pelaku lain kemudian satu per satu juga menyampaikan permohonan maaf.
"Saya meminta maaf atas perbuatan saya yang memberikan dampak buruk pada korban. Saya tidak sepenuhnya berani mengambil tindakan. Saya meminta maaf kepada korban apabila ada yang tidak pantas saya laksanakan. Saya siap mengikuti atas proses kampus," kata pelaku lain.





