Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sudah Bebas, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan TPPU dan Korupsi

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap melakukan sejumlah penyidikan kasus dugaan korupsi, meskipun mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sudah bebas.

"Ya, ini memang jadi dilema. Akan tetapi, tentunya karena penyidikannya sudah berjalan, kami akan tetap proses," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Rp 100 Miliar Meninggal Dunia, Ini Langkah KPK

Ia mengatakan KPK memastikan penyidikan kasus terkait Rita Widyasari tidak akan berjalan secara bertele-tele.

"Minimal kami pastikan bahwa tidak bertele-tele untuk proses penyidikan yang sekarang sehingga ketika berkas sudah lengkap maka langsung persidangan," katanya.

Sementara itu, Achmad mengatakan KPK saat ini sedang memproses dua surat perintah penyidikan terkait Rita Widyasari, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang dan dugaan korupsi oleh tiga korporasi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menentang Perang, Paus Leo Bilang Tak Takut Trump
• 18 jam laludetik.com
thumb
Buntut Pernyataan Pusaran Narkoba, Aboe Bakar Al Habsyi Menangis Minta Maaf ke Warga Madura
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Dispensasi Nikah Anak Masih Tinggi, Pengadilan Agama Jadi Benteng Terakhir | MA NEWS
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Setelah Diperiksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, Danke Rajagukguk Dicopot dari Jabatan Kajari Karo
• 11 jam lalukompas.id
thumb
MRT Bakal Tembus Kota Tua Pada 2029, Pramono Incar Lonjakan Wisatawan
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.