Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan tip atau bayaran kepada juru parkir. Langkah ini diyakini bisa menghentikan pertumbuhan parkir liar, terutama di kawasan Blok M.
"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghentikan praktik pungutan liar ini dengan tidak memberikan uang atau tip kepada jukir liar," kata Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dilansir Antara.
Advertisement
Damanik juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungutan liar.
"Laporan dapat disampaikan kepada petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak kepolisian, maupun pengelola kawasan," katanya.
UP Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan berjanji meningkatkan pengawasan untuk mencegah juru parkir (Jukir) liar kembali beroperasi di kawasan Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.
Untuk diketahui, sebanyak 10 jukir liar di area Blok M Square sudah ditindak pada pekan lalu dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kawasan ini sudah menerapkan sistem parkir berbayar satu pintu. Artinya, pengunjung hanya perlu membayar tarif resmi di pintu keluar dan tidak perlu memberikan uang kepada jukir liar," kata dia.
Damanik menjelaskan untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya melakukan pengawasan melalui penjagaan dua sif di sejumlah titik yang rawan praktik parkir liar.
Berbagai upaya telah dilakukan bersama aparatur pemerintah dan pengelola kawasan Blok M Square, mulai dari pemberian sanksi berupa surat pernyataan hingga pemasangan spanduk sosialisasi.
"Kalau masih ada jukir liar yang nekat beroperasi tentu akan kami lakukan penindakan tegas," ucap dia.




