Kunjungan ke TN Komodo Dibatasi 1.000 Wisatawan Per Hari

metrotvnews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Kupang: Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menetapkan aturan baru terkait kuota kunjungan wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kuota tersebut menjadi 1.000 wisatawan per hari.

"Aturan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 1 April 2026 dan sudah berjalan," kata Koordinator Urusan Kehumasan, Kerjasama dan Pelayanan Perizinan Balai TN Komodo, Maria Rosdalima Panggur, saat dihubungi dari Kupang seperti dilansir Antara, Selasa, 14 April 2026.

Maria mengatakan penerapan aturan baru itu bertujuan untuk mengurangi tekanan besar terhadap ekologi yang ada di TN Komodo. Pasalnya, setiap tahun jumlah kunjungan wisatawan di daerah itu tinggi. Pemerintah khawatir hal tersebut dapat memberikan tekanan terhadap ekologi, ujar Maria, Selasa, 14 April 2026.

BTNK mencatat jumlah kunjungan wisata di TN Komodo pada 2025 mencapai 429.509 pengunjung. Jumlah wisatawan mancanegara rata-rata mencapai 68 persen dibandingkan dengan jumlah wisatawan domestik.

Jumlah tersebut, menurut dia, telah melampaui daya dukung dan daya tampung wisata di seluruh kawasan, baik daratan maupun perairan. Daya dukung tersebut sebesar 366.108 pengunjung per tahun berdasarkan kajian tahun 2022 sebanyak 378.870 pengunjung per tahun.
 

Baca Juga :

3 Tersangka Pemburu Rusa di Taman Nasional Komodo Segera Disidangkan


Nilai total pengunjung yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung merupakan kumulatif nilai daya dukung dan daya tampung wisata pada pulau besar dan wilayah perairan.

Daya dukung Pulau Komodo tahun 2018 sebanyak 187.245 orang per tahun, Pulau Rinca sebanyak 44.165 orang, dan Pulau Padar sebanyak 17.885 orang. Sedangkan daya dukung dan daya tampung wisata perairan pada 23 dive site yaitu sebanyak 116.813 pengunjung per orang.

"Peningkatan jumlah kunjungan memberikan dampak peningkatan ekonomi regional yang signifikan, namun di lain sisi memberikan tekanan yang besar pada ekologi," kata Maria.


Seekor Komodo (Veranus Komodoensis) sedang berjemur di pesisir pantai Pulau Komodo, Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Dia menambahkan intensitas aktivitas manusia yang tinggi dapat menyebabkan perubahan demografi dan penurunan perilaku respons kewaspadaan pada satwa komodo. Di wilayah perairan, justru terjadi degradasi kesehatan terumbu karang. Lonjakan pengunjung yang tinggi dalam waktu singkat tanpa diimbangi pengelolaan destinasi yang komprehensif dari aspek pengelolaan dan kebijakan menyebabkan terjadinya kelebihan turis di kawasan TN Komodo.

BTNK menyatakan meskipun diberikan kuota, pihaknya memprediksi jumlah kunjungan wisatawan tahun 2026 akan setidaknya sama dengan tahun 2025. Hal ini berlaku sekalipun ada kebijakan pengaturan kunjungan berbasis daya dukung dan daya tampung wisata.

Dalam periode uji coba, pelaku wisata menyarankan agar alokasi kuota kapal pesiar (cruise ship) dipisahkan dari alokasi wisata reguler. Jika melihat angka kunjungan kapal pesiar tahun 2025 yaitu sekitar 35.000 atau 8 persen dari total kunjungan, maka tahun 2026 jumlah kunjungan diprediksi sekitar 400.000 kunjungan.

"Namun demikian, Balai Taman Nasional Komodo akan tetap memantau dampak penerapan kebijakan pengaturan kunjungan yang baru ini pada ekologi, ekonomi, sosial, dan aspek pengelolaan TN Komodo itu sendiri," ujar Maria.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Negara Tekor Rp1.000 T dari Tambang Emas Ilegal, Bos MIND ID Desak Sinergi Regulasi
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dorong Daya Saing Global Industri Farmasi Nasional, Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Respons Kasus Bea Cukai, Pengusaha Rokok Barong Grup Deklarasikan Panca-Ampera
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
MRT Bakal Tembus Kota Tua Pada 2029, Pramono Incar Lonjakan Wisatawan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Gencar Ekspansi Jaringan, Link Net (LINK) Capai 5 Juta Home Pass
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.