Holding Industri Pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID mengungkap fakta mengejutkan, terkait kebocoran ekonomi nasional dari sektor mineral.
Negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1.000 triliun per tahun, akibat masifnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan, angka tersebut merujuk pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, kebocoran masif ini terjadi karena produksi emas ilegal saat ini jauh melampaui produksi legal, namun hasilnya tidak masuk dalam sistem keuangan resmi negara.
"Kalau Bapak dan Ibu pernah membaca apa yang disampaikan Kepala PPATK beberapa bulan lalu, kerugian kita satu tahun dari tambang ilegal emas itu seribu triliun rupiah."
"Mungkin Bapak ingat barangkali ada pernyataan dari Kepala PPATK."
"Memang hal ini perlu sekali adanya secara komprehensif antara keterlibatan legislatif dan eksekutif bersama, terkait dengan PETI-PETI atau tambang ilegal emas ini," ujar Maroef dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, Senin (13/4/2026).
Oleh karena itu, ia mendesak adanya sinergi regulasi untuk "memformalkan" tambang rakyat, agar bisa dikelola secara profesional dan berkontribusi pada kas negara.
"Tapi bagaimana mengorkestrasi ini, supaya semua bisa menjadi satu navigasi dalam satu aturan yang sama."
"Nah, ini yang saya maksudkan bagaimana mengorkestrasi antara legislatif dan eksekutif, sehingga kami bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi, menyatakan kami sebagai pengelola lebih lanjut," tambah Maroef.
Maroef menjelaskan, kendala utama bagi BUMN saat ini adalah aturan ketat mengenai asal-usul mineral (traceability).
Sebagai operator yang patuh hukum, MIND ID tidak dapat menyerap emas hasil tambang ilegal.
"Karena ada aturan Pak, untuk emas itu harus jelas asal-usulnya."
"Kalau ilegal kami tidak boleh Pak."
"Padahal yang ilegal ini jauh lebih banyak produksinya dibandingkan yang legal."
"Jadi kalau saja masalah regulasi tersebut ya, yang terkait dengan masalah penambangan emas ini bisa kita perbaiki dengan tata kelola dan kepemimpinan yang kuat, saya yakin kita bisa mencapai seribu triliun tersebut," papar Maroef.
Ambisi Produksi 31,7 Ton
Di tengah tantangan ilegalitas tersebut, MIND ID di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Danantara tetap memacu target pertumbuhan.
Untuk tahun 2026, MIND ID membidik target produksi emas konsolidasian sebesar 31,7 ton, atau tumbuh 6% dibandingkan realisasi tahun 2025 yang sebesar 29,9 ton.
Strategi utama pencapaian target ini bertumpu pada sinergi hulu-hilir antara PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Direktur Utama PTFI Tony Wenas memastikan pasokan emas dari tambang Grasberg akan dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan domestik.
"Nah, untuk tahun 2026 rencana produksi metal kami adalah 1,1 miliar pound tembaga dan 800 juta ounces emas."
"Kalau di-ton-kan itu emasnya akan mencapai 26 ton."
"Dan rencananya ini 100% akan di-offtake oleh PT Antam," ungkap Tony.
Angka ini diproyeksikan terus meningkat menjadi 39 ton pada 2027, seiring pengoperasian blok produksi berkadar tinggi (high grade).
Merespons pasokan tersebut, Direktur Utama Antam Untung Budiharto menyatakan pihaknya tengah mengakselerasi Proyek Avere di Gresik.
Fasilitas manufaktur logam mulia ini dirancang memiliki kapasitas hingga 30 ton emas per tahun.
"Untuk hilirisasi emas dan bauksit Antam, juga telah mendorong pengembangan proyek strategis guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri."
"Untuk emas, melalui proyek Avere yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi emas hingga 30 ton, serta mencapai hingga 5 juta pieces gold maintenance bar dan koin," beber Untung.
Baca Juga: Usai Raup Laba Bersih Rp29 T, MIND ID Bidik Akselerasi Produksi 2026
Sepanjang tahun 2025 (unaudited), MIND ID mencatatkan laba bersih sebesar Rp29 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar 13%.
Capaian positif ini diharapkan menjadi modal kuat untuk melakukan ekspansi hilirisasi emas di tahun 2026. (*)





