jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin turut menyoroti penerapan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo (TN Komodo), yang dimulai pada 1 April 2026 lalu.
Menurut Sultan, kebijakan yang dipandang untuk menjaga daya dukung lingkungan spot wisata premium andalan NTT itu kurang tepat diberlakukan di tengah tantangan ekonomi nasional.
BACA JUGA: Ketua Komisi X DPR: Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Layak Ditunda
"Kami mengapresiasi dan menghormati pertimbangan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Provinsi NTT yang memiliki konsen pada daya dukung lingkungan dan keberlangsungan Komodo. Harus kita akui Komodo merupakan tujuan wisata premium yang harus dijaga secara ketat," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (14/4/2026).
Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengungkapkan saat ini pemerintah sedang berupaya serius agar industri pariwisata menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional di tengah krisis.
BACA JUGA: Soroti Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo, Forum Diaspora Mabar di Jakarta Mengadu ke DPR
"Saya kita Pemerintah daerah perlu meninjau kembali kebijakan yang merugikan pelaku industri pariwisata tersebut. Momentum peningkatan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia tahun ini perlu disambut baik oleh daerah-daerah dengan melakukan inovasi pengaturan wisatawan khususnya di spot wisata premium seperti Taman Nasional Komodo," tegasnya.
Sultan mengatakan upaya menjaga keseimbangan daya dukung lingkungan TN Komodo dapat dilakukan dengan banyak pendekatan. Salah satunya dengan memperbanyak spot wisata tambahan bagi wisatawan di sekitar TN Komodo.
BACA JUGA: Terima Aspirasi DPP PATRIA, Ketua DPD RI Sultan Dorong Pemerintah Beri Relaksasi Limitasi Belanja Pegawai Daerah
"Selain itu, persoalan over tourism dapat diatasi dengan mengatur sirkulasi kunjungan dan penerapan denda bagi wisatawan yang tidak tertib sehingga lama waktu kunjungan wisatawan harus diatur agar tidak crowded," ujar Sultan.
Diketahui, kebijakan pembatasan akses wisatawan ke TN Komodo memicu beragam tanggapan. Aturan baru ini menetapkan kuota 1.000 wisatawan per hari, sebuah kebijakan yang langsung mendapat penolakan dari para pelaku pariwisata setempat.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




