PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar, Status Tersangkanya di KPK Gugur

liputan6.com
16 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. Dengan putusan tersebut, status tersangka yang sebelumnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR RI tahun anggaran 2020 dinyatakan gugur.

"Mengadili, menyatakan permohon Pemohon praperadilan dikabulkan sebagian," kata Hakim Tunggal Sulistyanto Rokhmad saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sudah Bebas, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan TPPU dan Korupsi

Menurut Hakim Sulistyanto, KPK bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Indra Iskandar sebagai tersangka. Selain itu, penetapan tersangka terhadap Indra dinilai juga tidak memiliki hukum mengikat.

Berikutnya, hakim juga berpendapat penetapan tersangka terhadap Indra tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti. Termasuk, Indra juta dinyatakan belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka.

"Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan sebagai tersangka oleh Termohon terhadap Pemohon Indra Iskandar terkait dengan pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020," jelas Hakim.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Alami kerugian Ekonomi Rp4.600 Triliun Imbas Serangan AS-Israel
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Ekonom Trimegah Sekuritas Apresiasi Reformasi OJK dalam Memperkuat Kredibilitas BEI
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Union Berlin Tunjuk Marie-Louise Eta, Pelatih Perempuan Pertama di Liga Top Eropa Putra
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Lotte Chemical Indonesia Minta Tarif 0% Bagi Impor LPG untuk Bahan Baku
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPAD Dampingi Kasus Kekerasan Siswi SMA di Bekasi, Dorong Penyelesaian Lewat Mediasi
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.