Jakarta (ANTARA) - Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW).
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan proyek sekaligus menegaskan komitmen para pihak dalam mengoptimalkan pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih berkelanjutan.
"Kesepakatan tarif yang dicapai juga merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan pembangkit melalui skema Independent Power Producer (IPP) sebelum proyek memasuki tahap pengembangan selanjutnya," kata Direktur Utama PGE Ahmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit merupakan pengembangan pembangkit yang memanfaatkan teknologi binary (bottoming cycle). Teknologi itu mengolah panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik, sehingga pemanfaatan energi menjadi lebih optimal.
Melalui pendekatan tersebut, panas yang sebelumnya belum dimanfaatkan dalam proses pembangkitan dapat dikonversi menjadi energi listrik tambahan. Ahmad Yani menyebut capaian itu sebagai langkah lanjutan PGE bersama PLN IP dalam mendukung percepatan transisi energi nasional.
“Kami menyambut baik perkembangan proyek ini yang terus berjalan sesuai rencana. Pemanfaatan teknologi bottoming memungkinkan potensi energi panas bumi yang masih tersedia dari operasi pembangkit eksisting dapat dimanfaatkan secara lebih optimal," ujar dia.
"Melalui teknologi ini, panas sisa yang sebelumnya belum termanfaatkan dapat dikonversi kembali menjadi listrik, sehingga meningkatkan efisiensi pembangkitan sekaligus memperkuat kontribusi panas bumi dalam bauran energi bersih nasional. Ke depan, kami siap melanjutkan proyek ini ke tahapan berikutnya agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” katanya menambahkan.
Setelah kesepakatan tarif tercapai, proyek akan memasuki tahapan lanjutan, mulai dari pembentukan joint venture, proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Proyek ini ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 2028.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, PGE dan PLN IP juga telah menyepakati tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari sinergi dua afiliasi BUMN di bawah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dalam pengembangan panas bumi di 19 proyek eksisting dengan total kapasitas sekitar 530 MW.
Sebagai pionir pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari empat dekade, PGE terus memperluas pemanfaatan potensi panas bumi melalui inovasi teknologi dan pengembangan proyek strategis.
Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi. Perusahaan juga tengah mengembangkan sejumlah proyek baru guna meningkatkan kapasitas terpasang dalam beberapa tahun ke depan.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan proyek sekaligus menegaskan komitmen para pihak dalam mengoptimalkan pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih berkelanjutan.
"Kesepakatan tarif yang dicapai juga merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan pembangkit melalui skema Independent Power Producer (IPP) sebelum proyek memasuki tahap pengembangan selanjutnya," kata Direktur Utama PGE Ahmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit merupakan pengembangan pembangkit yang memanfaatkan teknologi binary (bottoming cycle). Teknologi itu mengolah panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik, sehingga pemanfaatan energi menjadi lebih optimal.
Melalui pendekatan tersebut, panas yang sebelumnya belum dimanfaatkan dalam proses pembangkitan dapat dikonversi menjadi energi listrik tambahan. Ahmad Yani menyebut capaian itu sebagai langkah lanjutan PGE bersama PLN IP dalam mendukung percepatan transisi energi nasional.
“Kami menyambut baik perkembangan proyek ini yang terus berjalan sesuai rencana. Pemanfaatan teknologi bottoming memungkinkan potensi energi panas bumi yang masih tersedia dari operasi pembangkit eksisting dapat dimanfaatkan secara lebih optimal," ujar dia.
"Melalui teknologi ini, panas sisa yang sebelumnya belum termanfaatkan dapat dikonversi kembali menjadi listrik, sehingga meningkatkan efisiensi pembangkitan sekaligus memperkuat kontribusi panas bumi dalam bauran energi bersih nasional. Ke depan, kami siap melanjutkan proyek ini ke tahapan berikutnya agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” katanya menambahkan.
Setelah kesepakatan tarif tercapai, proyek akan memasuki tahapan lanjutan, mulai dari pembentukan joint venture, proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Proyek ini ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 2028.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, PGE dan PLN IP juga telah menyepakati tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari sinergi dua afiliasi BUMN di bawah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dalam pengembangan panas bumi di 19 proyek eksisting dengan total kapasitas sekitar 530 MW.
Sebagai pionir pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari empat dekade, PGE terus memperluas pemanfaatan potensi panas bumi melalui inovasi teknologi dan pengembangan proyek strategis.
Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi. Perusahaan juga tengah mengembangkan sejumlah proyek baru guna meningkatkan kapasitas terpasang dalam beberapa tahun ke depan.





