Pria Nekat Curi HP Pemilik Warung di Jaksel Siang Bolong, Pelaku Ditangkap

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan pria mencuri handphone pemilik warung di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku berinisial RS (28) ditangkap polisi.

Dari video yang beredar di media sosial, tampak pelaku awalnya mengendarai motor dan berhenti di depan warung atau rumah korban. Pelaku turun dari motor dan mindik-mindik ke arah warung korban.

Dia sempat pura-pura merokok dan melihat situasi sekitar. Tak lama, pelaku mencuri ponsel korban dan pergi meninggalkan lokasi.

Baca juga: Polisi Kumpulkan Alat Bukti Usut Dugaan Pembunuhan Bos Tenda di Bekasi

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 12.15 WIB. Korban inisial MA (23) saat itu tengah tertidur pulas di ruang tamu rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Kebon Mangga I, Cipulir.

"Aksi pelaku pertama kali disadari oleh ibu korban yang sedang melaksanakan ibadah salat. Mendengar suara mencurigakan dari orang asing yang masuk ke dalam rumah, sang ibu segera membangunkan korban," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kukuh Islami dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Saat terbangun, korban mendapati ponsel miliknya sudah raib dari tempat semula. Setelah menyadari menjadi korban pencurian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kebayoran Lama pada sore harinya.

"Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (28) atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan," jelasnya.

Baca juga: Dulu Pernah Menang di Praperadilan, Tersangka KPK Ini Meninggal di China

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksinya, yaitu satu buah hoodie warna hitam dan satu potong celana jeans warna hitam. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengunci pintu rumah meskipun sedang berada di dalam ruangan.




(dvp/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Tuntut Ganti Rugi dari 5 Negara Teluk, Tuduh Keterlibatannya dalam Agresi AS-Israel
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Pemkot Tangsel Borong Penghargaan BUMD Awards 2026
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Usai Agenda Kenegaraan di Moskow, Presiden Prabowo Lanjut ke Paris
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Sita 6 Barang Saat Periksa Faizal Assegaf, Termasuk Alat Elektronik
• 11 jam laludetik.com
thumb
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FH UI, Pelaku Terancam Drop Out
• 14 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.