Liputan6.com, Jakarta - Komitmen menjaga kualitas lingkungan di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut) terus dilakukan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Termasuk juga dalam pengelolaan abu terbang (Fly Ash) dan abu dasar (Bottom Ash) atau FABA dengan penerapan teknologi serta prosedur operasional yang terukur.
Advertisement
Corporate Environmental Manager PT IWIP Yofi Safutra menjelaskan, abu terbang (fly ash) merupakan partikel halus hasil pembakaran material yang mengandung mineral, terutama dari penggunaan batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Sedangkan abu dasar (bottom ash) merupakan partikel yang lebih berat dan mengendap di dasar tungku pembakaran. Partikel ini memiliki potensi tersebar ke udara apabila tidak dikendalikan secara optimal, sehingga memerlukan pengelolaan yang tepat dan sesuai ketentuan," ujar Yofi, Selasa (14/4/2026).
Dia menyampaikan, IWIP telah menerapkan sistem pengendalian emisi yang dirancang untuk meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Fly ash yang dihasilkan dari proses pembakaran ditangkap menggunakan teknologi Electrostatic Precipitator (ESP) dengan tingkat efisiensi yang tinggi. Teknologi ini berfungsi untuk mengendalikan partikel agar tidak terlepas ke udara bebas," ucap Yofi.




