Airlangga Pastikan Anggaran APBN untuk Kopdes Merah Putih Aman

cnbcindonesia.com
14 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan Konferensi Pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM di Jakarta, Senin (6/4/2026). (Tangkapan Layar Youtube/PerekonomianRI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menko Airlangga menegaskan bahwa pembiayaan KDMP sudah memiliki anggaran tersendiri dalam APBN, meski pemerintah mengadakan pengetatan anggaran.


"Ya nanti kita monitor karena itu kan pembiayaan nanti akan ada anggaran dari APBN," katanya kepada pewarta saat ditemui di kantor Kemenko Ekonomi, Senin (13/4/2025).

Baca: RI Tidak Krisis, Kuartal I-2026 Ekonomi Diramal Tumbuh 5,5%

Airlangga juga menjelaskan mengenai aturan baru Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 yang telah mengubah ketentuan Pasal 2 PMK 49/2025 dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha KDMP, bank BUMN bisa memberi pembiayaan kepada KDMP.

"Ya tentu ada perubahan, karena terkait dengan ini kan ada dari segi pembiayaan dan dari segi kegiatan. Yang paling penting adalah mendorong kegiatan di level yang paling bawah," kata Airlangga.

Baca: "Dosa Besar" vs Realitas Ekonomi

Dengan demikian, aturan ini juga meringankan APBN pemerintah. Adapun, bank pelat merah diperkenankan menyalurkan pinjaman kepada koperasi desa sebagai bagian dari percepatan pembangunan.

Secara rinci, pemerintah dapat menempatkan dana sebagai sumber likuiditas bagi perbankan untuk mendukung pembangunan fisik gerai koperasi, termasuk pergudangan dan kelengkapan operasional. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas keuangan negara.

Dalam aturan itu juga diatur batas maksimal pembiayaan sebesar Rp 3 miliar per unit gerai koperasi desa. Sementara itu, tingkat bunga atau margin pembiayaan ditetapkan sebesar 6% per tahun bagi penerima.

Dari catatan CNBC Indonesia, anggaran KDMP sebelumnya diketahui berasal dari penempatan dana negara dan pemotongan dana desa, dengan fokus pembangunan fisik gerai dan modal kerja awal. Sesuai kebijakan terbaru per 2026, sekitar 58,03% dana desa dialokasikan untuk KDMP. Total pendanaan mencakup dana Rp200 triliun dari Himbara dan Rp16 triliun dari Sisa Anggaran Lebih (SAL).


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: IMF Perkirakan Perang Memicu Permintaan Pembiayaan USD 50 M

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Honda dan MCN 2026 Hadirkan Event Kuliner Ramah Lingkungan di Makassar
• 17 jam laluterkini.id
thumb
Mudik Lebaran Dorong Transaksi SPKLU Jabar Hingga Empat Kali Lipat
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
FH UI Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa di Grup Chat, Bakal Ditelusuri!
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Bojan Hodak Tak Butuh Tenaga Layvin Kurzawa! Eks PSG Musim Depan Bakal Dicoret dari Persib, Sinyalnya Sudah Terlihat
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Rektor UI: Kita Lawan Pelecehan Seksual
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.