Menhut: Pembatasan Kunjungan TN Komodo Tak Akan Tekan Ekonomi Masyarakat

katadata.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah membatasi kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo (TN Komodo), sebanyak 1.000 pengunjung per hari mulai 1 April 2026. Namun keputusan ini menuai pro dan kontra, salah satunya pendapat yang kontra khawatir pembatasan ini memengaruhi sumber ekonomi masyarakat sekitar dan penerimaan negara.

Dalam kesempatan Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, pembatasan ini tidak serta-merta mengurangi jumlah kunjungan dan berimplikasi pada aspek ekonomi. 

Dalam setahun, kunjungan turis di TN Komodo terkonsentrasi pada waktu-waktu tertentu, seperti waktu libur. 

“Dengan kita membagi selama 12 bulan secara rata, itu tidak akan mengakibatkan berkurangnya jumlah orang sesungguhnya dalam satu tahun,” kata Raja Juli, pada Selasa (14/4).

Namun, pembatasan kunjungan tetap berdampak positif pada kondisi alam sehingga membuat potensi ekonomi di daerah tersebut lebih baik. Raja Juli juga menyinggung kemungkinan pengenaan tarif lebih tinggi untuk turis mancanegara. 

“Saya sempat diskusi dengan Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa), mungkin untuk wisatawan mancanegara biayanya bahkan bisa kita tinggikan, karena ini ada keunikan tersendiri,” ujarnya. Usulan tersebut masih diperhitungkan untung dan ruginya oleh pemerintah.

Menhut Raja Juli mengatakan, keputusan Kemenhut untuk membatasi kunjungan di Taman Nasional Komodo telah diperhitungkan dan mengacu pada informasi ilmiah. Apabila tidak dibatasi, kawasan konservasi ini dikhawatirkan mengalami overtourism.

“Ini akibat berakibat pada kerusakan dan tidak ada daya tarik apa-apa lagi,” kata Raja Juli.

Pembatasan Mencakup Tiga Destinasi Wisata TN Komodo

Pembatasan difokuskan pada tiga destinasi wisata di Taman Nasional Komodo, yaitu Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo. Selain itu, pembatasan juga berlaku di 23 lokasi penyelaman di area taman nasional. 

Raja Juli mengatakan, pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian taman nasional yang menjadi rumah bagi satwa liar darat dan laut, serta bagi masyarakat lokal di dalam dan sekitar kawasan. 

Keputusan ini tidak dilakukan terburu-buru. Inisiasinya telah dilakukan sejak Mei tahun lalu, hingga proses uji coba dan monitoring pada Februari 2026, kemudian penetapan pembatasan kuota kunjungan mulai 1 April 2026. 

Penetapan ini juga didasarkan pada Kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Taman Nasional Komodo 2018 dan 2022, yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan dengan sejumlah pihak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kerugian Rp2,1 T Dipertanyakan, Nadiem: Justru Ada Penghematan!
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perluas Pangsa Pasar, Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Ben Whittaker Hingga Duel Perebutan Gelar Juara Alycia Baumgardner vs Bo Mi Re Shin
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Lebanon dan Israel Sepakat Negosiasi Setelah Pertemuan di Washington
• 1 jam laludetik.com
thumb
Tunjangan Khusus Dokter dari Pusat dan Tafsir Menyimpang Daerah
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.