KPK Panggil Lagi Staf Legal Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

detik.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang Ruri (RR) dalam perkara supa ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

"RR, Legal Lippo Cikarang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: KPK Periksa Staf Lippo Cikarang Terkait Pembelian Rumah Bupati Bekasi

Selain Ruri, KPK juga memanggil mantan Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida (IF). Namun Budi belum merinci hal yang akan didalami oleh penyidik.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," jelas Budi.

Ruri sendiri sebelumnya juga sudah pernah diperiksa oleh KPK. Ruri diperiksa pada Selasa (31/3) di gedung Merah Putih KPK.

Dalam pemeriksaan tersebut, Budi mengatakan penyidik mendalami soal pembelian rumah yang dilakukan oleh Ade Kuswara.

"Penyidik mendalami pengetahuan Saksi terkait pembelian aset dalam bentuk rumah oleh Tersangka ADK," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (1/4).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan

Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Baca juga: Rumah Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Dibakar




(kuf/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiba di Paris, Prabowo dijadwalkan bertemu empat mata dengan Macron
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Emas Terkoreksi di Tengah Gagalnya Perundingan AS-Iran
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Raja Juli: Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Larang Praktik Gajah Tunggang
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Imah Aing, Ajukan Bantuan Rutilahu Kini Lebih Praktis
• 21 jam lalumatamata.com
thumb
Catatan SLIK di Bawah Rp1 Juta Kini Bisa Ajukan KPR Subsidi, Ini Aturannya
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.