Polisi Ungkap Penyebab Yai Mim Meninggal Dunia: Ada Tanda-tanda Asfiksia

kumparan.com
16 jam lalu
Cover Berita

Eks dosen UIN Malang, Yai Mim atau Imam Muslimin meninggal dunia saat akan diperiksa oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Tersangka pencemaran nama baik dan pelecehan seksual verbal terhadap tetangganya bernama Sahara itu sempat lemas lalu terjatuh saat dibawa dari Rutan Polresta Malang Kota ke ruang penyidik.

Terkait penyebab kematian Yai Mim, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh Yai Mim.

"Dari hasil analisis tanda-tanda menonjol untuk asfiksia (gejala kekurangan oksigen yang menyebabkan kegawatdaruratan). (Tanda kekerasan fisik) Tidak ada," kata Aji saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).

Yai Mim ditahan di Rutan Polresta Malang Kota usai ditetapkan sebagai tersangka. Pada hari ia meninggal, tim dokter sempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Yai Mim dengan hasil baik sehingga bisa untuk diperiksa penyidik.

Namun, Yai Mim menunjukkan kondisi lemas saat dibawa ke ruang penyidik. Ia lalu terjatuh dan tak sadarkan diri. Polisi sempat membawanya ke RSSA Malang untuk mendapat pertolongan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin mengatakan, selama di Rutan Polresta Malang Kota Yai Mim memang dalam kondisi sehat-sehat saja. Bahkan meski menjalani hukuman penjara, Yai Mim masih sering memberikan tausiyah dan nasihat-nasihat ke para tersangka lain yang mendekam di Rutan Polresta Malang Kota.

Dimakamkan di Blitar

Sementara itu, Fakhruddin Umasugi penasihat hukum Yai Mim menyebut, jenazah Yai Mim langsung dibawa ke rumah keluarganya di Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, pada Senin petang (13/4).

"Dari kamar jenazah beliau langsung dibawa ke Blitar, langsung dimakamkan di Blitar, di rumah keluarganya di orang tuanya. Bergeser setelah azan Maghrib kemarin malam," tutur Fakhruddin Umasugi.

Kasus Yai Mim

Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi dan pelecehan seksual yang menyeretnya. Kasus itu dilaporkan oleh Nurul Sahara dan beberapa warga sekitar tempat tinggal Yai Mim di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.

Ia dilaporkan usai diduga video asusilanya dikirimkan ke warga berinisial A, serta beberapa karyawan dari Nurul Sahara. Selain video asusila yang diduga dikirimnya, Yai Mim juga dituduh telah melecehkan Sahara secara verbal.

Yai Mim ditahan di Polresta Malang Kota sejak Senin, 19 Januari 2026. Penahanan Yai Mim sendiri disebut polisi karena yang bersangkutan dianggap meresahkan masyarakat sekitar dan lingkungan tempat tinggalnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aktivis Mahasiswa Desak Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diseret ke Peradilan Umum
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Film Impor 2026 Masih Seret, Belum Ada yang Tembus 1 Juta Penonton di Indonesia
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Profil Rudy, Kandidat Presiden Direktur Astra International (ASII)
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pesan dari Kreator, Hanung Bramantyo Janji Tak Eksploitasi Kemiskinan di Children Of Heaven 
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Isi Pertemuan Menhan Sjafrie dan AS: Dari Kerja Sama Militer hingga Isu Overflight
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.