Kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO) di  Indonesia Tegaskan Tak Miliki Akun Medsos di TikTok, Siapkan Laporan ke Kepolisian

erabaru.net
17 jam lalu
Cover Berita

Akun palsu media sosial tersebut sudah mengarah pada praktik penipuan

EtIndonesia. Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia atau Taipei Economic and Trade Office (TETO) Indonesia membantah memiliki akun TikTok yang mengatasnamakan kantor TETO yaitu “TETO @ callcenterteto”. 

“Berdasarkan hasil verifikasi, akun tersebut bukan akun resmi yang diberi otorisasi oleh kantor kami,” demikian siaran pers kantor TETO Indonesia yang diterima, Selasa (14/4/2026).

Pihak TETO Indoenesia menyatakan seluruh konten yang dipublikasikan merupakan penyalahgunaan tanpa izin atas materi kegiatan yang pernah diselenggarakan oleh kantor TETO di Jakarta maupun Kantor Perwakilan di Surabaya, termasuk resepsi Hari Nasional, kegiatan pertukaran budaya, pengumuman layanan konsuler, serta informasi terkait lainnya.

Akun palsu tersebut juga secara tidak sah mengatasnamakan kantor TETO untuk menawarkan apa yang disebut sebagai “layanan konsultasi visa”, serta memungut biaya layanan konsuler dan biaya lainnya dari masyarakat. Tindakan tersebut telah mengarah pada praktik penipuan. 

Sehubungan dengan hal tersebut, TETO Indonesia dengan tegas menyatakan:

1.  Akun dimaksud tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kantor kami, dan seluruh informasi serta layanan yang ditawarkan adalah tidak benar.

2.  Kantor TETO tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui akun tidak resmi atau akun pribadi apa pun.

3.  Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan untuk tidak menghubungi akun tersebut, dan tidak memberikan data pribadi maupun melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun guna menghindari potensi penipuan.

 TETO Indonesia juga menegaskan bahwa Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia (Taipei Economic and Trade Office in Indonesia, TETO) tidak pernah memiliki akun resmi di platform TikTok. 

Adapun akun resmi kami pada media sosial lainnya adalah sebagai berikut:

* Facebook: Taiwan di Indonesia

* X: Taiwan di Indonesia

Untuk informasi terkait pengajuan visa Taiwan maupun layanan konsuler lainnya, masyarakat diharapkan menghubungi saluran resmi berikut: Telepon: (021) 515-3939Email: [email protected]

Kantor TETO telah mengambil langkah-langkah pengumpulan bukti serta melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Republik Indonesia dan pihak platform terkait untuk penanganan lebih lanjut. TETO Indoensia juga mengimbau partisipasi masyarakat untuk turut melaporkan akun-akun ilegal tersebut, guna mencegah tindak penipuan serta menjaga keamanan publik dan keakuratan informasi. (***)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saat Wamenhaj Debat dengan Ketua Komisi VIII Bahas Tambahan Biaya Pesawat Haji
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
NFCX Perpanjang Periode Pengalihan Saham Treasuri
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO) di  Indonesia Tegaskan Tak Miliki Akun Medsos di TikTok, Siapkan Laporan ke Kepolisian
• 17 jam laluerabaru.net
thumb
Simak 6 Saham Layak Koleksi yang Bisa Kasih Cuan Meluber Hari Ini
• 7 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Hypermart (MPPA) Bidik Rights Issue Rp1,2 Triliun, Intip Harga Pelaksanaan dan Rasio HMETD
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.