Halte Jakarta Bisa Dinamai Parpol, DPRD DKI: Yang Penting Tak Merusak Tampilan Kota

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mempersilakan partai politik untuk turut mengambil bagian dalam program naming rights di halte-halte yang ada di Ibu Kota.

Nova mengingatkan agar penamaan halte tetap memperhatikan estetika kota dan tidak merusak tampilan ruang publik.

“Yang paling penting estetika dijaga. Jangan sampai merusak tampilan kota,” ujar Nova saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Parpol Boleh Beli Naming Rights Halte, Pramono: Kota Modern Harus Membuka Diri

Ia juga menyebut bahwa tidak ada larangan khusus terkait lokasi penempatan nama, selama tetap diatur oleh pemerintah daerah dan operator transportasi seperti TransJakarta, MRT, maupun LRT.

Menurut dia, selama parpol mengikuti aturan dan membayar, maka hal itu diperbolehkan.

“Kalau saya rasa sih efek komersialisasi dengan siapapun boleh-boleh aja, asal-asal mereka membayar sesuai dengan aturan,” ucap Nova.

Nova menjelaskan bahwa kebijakan penamaan halte, khususnya pada jaringan TransJakarta, selama ini dilakukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Skema naming rights dinilai menjadi salah satu sumber pemasukan potensial bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Baca juga: Merek hingga Parpol Bisa Beli Naming Rights Halte Jakarta, Pramono Siapkan Aturan

Ia mencontohkan sejumlah halte di kawasan strategis seperti Sudirman dan Bundaran HI yang memiliki nilai komersial tinggi dan memiliki naming rights dari beberapa brand ternama.

Penentuan harga, kata dia, sangat bergantung pada lokasi dan tingkat visibilitas halte tersebut.

“Kalau di titik-titik utama seperti Sudirman itu nilainya bisa sampai miliaran rupiah. Jadi silakan saja siapa pun, termasuk partai politik, selama mampu dan mau membayar sesuai ketentuan,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran publik bahwa kebijakan ini bisa menjadi ajang kampanye terselubung bagi partai politik, Nova menilai hal tersebut tidak menjadi masalah selama mengikuti mekanisme yang sama seperti iklan komersial lainnya.

“Kalau billboard saja selama ini boleh digunakan siapa pun selama bayar, ya sama saja. Yang penting jangan gratis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nova mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah mencari berbagai cara untuk meningkatkan PAD, terutama setelah adanya penurunan dana bagi hasil (DBH) yang mencapai sekitar Rp15 triliun pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Diizinkan Pramono, Partai NasDem Mau Sponsori Penamaan Halte Gondangdia

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Program naming rights dinilai sebagai salah satu solusi kreatif untuk menambah pemasukan daerah tanpa membebani masyarakat secara langsung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
23 Daerah Belum Siap Terapkan Manajemen Talenta
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Jadwal dan Prediksi Pekan Ke-28 BRI Super League 2025/2026: Papan Atas Melesat, Papan Bawah Tersendat
• 12 jam lalubola.com
thumb
Halalbihalal Eratkan Kembali Hubungan Antarmanusia
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Bukan Tugas Resmi, Tapi 15 Prajurit Ini Rela Hujan-Hujanan Demi Satu Desa di Langkat
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Fenomena El Nino “Godzilla”, Warga Jakarta Diminta Hindari Aktivitas Siang dan Sore
• 18 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.