23 Daerah Belum Siap Terapkan Manajemen Talenta

harianfajar
12 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Sistem penataan birokrasi kini terus berbenah. Inovasi terdekat adalah mendorong pelaksanaan Manajemen Talenta (MT).

Manajemen Talenta merupakan strategi terpadu untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan individu berbakat agar sebuah organisasi pemerintahan dapat mencapai tujuan jangka panjangnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadirkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan Akselerasi Implementasi Penerapan Manajemen Talenta se-Wilayah Sulsel, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 13 April 2026.

Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding menjelaskan bahwa pertemuan itu merupakan tindak lanjut usai penandatanganan komitmen implementasi manajemen talenta yang dilakukan oleh kepala daerah se-Sulsel, di ruang Asta Cita Rujab gubernur Sulsel, pada 12 Agustus 2025 lalu, yang turut dihadiri Gubernur Andi Sudirman dan Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakrulloh.

“Nah ini bentuk tindak lanjutnya karena ternyata sampai dengan hari ini baru satu daerah dari 24 kabupaten kota yang sudah keluar persetujuan manajemen talentanya,” ujar Erwin.

Erwin menyebut hanya Pemkab Toraja Utara yang kini sudah mendapatkan persetujuan pelaksanaan MT dari BKN. Dengan demikian 23 daerah lainnya perlu didorong untuk mengakselerasi hal serupa.

“Karena kan kami di pemerintah provinsi adalah perwakilan pemerintah pusat sehingga kami menjadi representasi pemerintah pusat untuk membina teman-teman pemerintah daerah yang lain kalau kami khusus di SPK Pegawain supaya mereka bisa implementasikan,” bebernya.

Erwin menjelaskan kendala yang dialami Pemda antara lain adanya disparitas data dengan gap yang terlalu besar. Selain itu, ada faktor belum cukup kelompok rencana suksesi yang ikut pemetaan kompetensi, ada juga sudah siap tapi tidak cukup, tidak ada anggaran perjalanan dinas untuk ekspos.

“Dan kendala-kendala juga yang kami coba mapping, identifikasi apakah ada hal-hal yang kami bisa lakukan supaya bisa diselesaikan ini permasalahan satu persatu,” tukasnya.

Erwin menargetkan 23 pemda lainnya bisa mengimplementasikan Manajemen Talenta tahun ini.

Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI Herman menjelaskan bahwa manajemen talenta dirancang sebagai mekanisme untuk mencari individu terbaik berdasarkan kebutuhan spesifik setiap jabatan.

“Setiap posisi memiliki karakter, persyaratan, serta kompetensi kinerja yang berbeda-beda. Karena itu, diperlukan sistem yang mampu memastikan kesesuaian antara individu dan jabatan,” ujarnya.

Di Sulawesi Selatan sendiri, sistem ini telah mulai diterapkan dan dievaluasi secara bertahap.

Pengisian jabatan melalui manajemen talenta disebut telah dilakukan beberapa kali, khususnya untuk posisi strategis seperti kepala dinas.

Berbeda dengan sistem seleksi terbuka sebelumnya, manajemen talenta memanfaatkan data yang telah dikumpulkan melalui proses asesmen dan pemetaan.

Pemetaan tersebut dilakukan berdasarkan dua indikator utama, yakni kinerja serta kompetensi dan potensi, termasuk aspek integritas dan moralitas. “Semua data sudah tersedia, sehingga tinggal digunakan oleh komite talenta untuk menentukan kandidat terbaik,” jelasnya.

Komite talenta yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, dengan persetujuan Gubernur, bertugas memilih individu yang paling sesuai untuk setiap jabatan.

Pendekatan yang digunakan bukan hanya mencari yang terbaik secara umum, tetapi juga memastikan kesesuaian atau job fit dengan kebutuhan posisi dan strategi pimpinan daerah.

“Orang terbaik belum tentu cocok untuk semua jabatan. Yang kita cari adalah yang paling sesuai dengan kebutuhan posisi, terutama dalam mendukung strategi Gubernur,” tambahnya.

Selain itu, latar belakang pendidikan juga menjadi salah satu pertimbangan penting. Untuk jabatan eselon II, misalnya, minimal kualifikasi pendidikan adalah sarjana. Namun demikian, pendidikan saja tidak cukup.

“Pendidikan harus didukung oleh kompetensi, kinerja, serta potensi untuk berkembang ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aspek integritas dan moralitas menjadi faktor kunci yang tidak bisa ditawar. Kombinasi dari kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, potensi, serta integritas inilah yang menjadi dasar dalam menentukan kandidat terpilih.

Dengan penerapan manajemen talenta ini, diharapkan proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah menjadi lebih objektif, transparan, dan mampu menghasilkan pejabat yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.(uca)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jubir KPK Sebut Faizal Assegaf Sudah Akui Terima Barang dari Tersangka Kasus Bea Cukai
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Raja Ojol Tutup di Indonesia, Sekarang Driver Kena Kasus Hukum
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prabowo Bertemu Macron di Istana Élysée, Disambut Guard of Honor Prancis
• 2 jam laludetik.com
thumb
Fanny Fadillah Nyaris Jual Narkoba demi Hidupi Anak, Tangis Pecah Usai Rumah Dilelang demi Lunasi Hutang Bank
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Momen Ekskavator Masuk Lokasi Tenda Hajatan di Sleman, Nyaris Tersangkut
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.