FH UI Dihantam Skandal Kekerasan Seksual, DPR Sesalkan Kasus Pelecehan Berulang

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan insiden pelecehan yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia.

Menurut Lalu, pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Kami di Komisi X sangat menyayangkan sekali kejadian ini terus berulang," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Selasa, 14 April 2026.

BACA JUGA:Penyebar Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI Bongkar Alasan Ungkap Kasus, Ketahuan Pacar?

Ia menilai lemahnya implementasi aturan serta kurangnya tindakan tegas menjadi penyebab kasus kekerasan, termasuk pelecehan seksual, masih kerap terjadi di kampus.

"Persoalan ini terus berulang-ulang menunjukkan bahwa kita semua insan pendidikan saya tidak mau menyalahkan siapa pun kita semua pemangku kebijakan di bidang pendidikan ini belum betul-betul sungguh-sungguh menerapkan kebijakan ini, menerapkan aturan itu. Sehingga ini terus berulang-ulang," imbuhnya.

Ia juga menilai kejadian kekerasan seksual di kampus berulang karena tak adanya tindakan tegas kepada pelaku.

BACA JUGA:Tampang 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ada Sosok Penyebar Chat

"Kemudian yang kedua, tidak ada tindakan yang tegas terhadap kejadian apalagi kekerasan seksual. Ini di mana-mana terus berulang. Apalagi ini terjadi di kampus yang hari ini merupakan kebanggaan Indonesia, salah satunya salah satu kampus kebanggaan Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, politikus PKB ini meminta pihak kampus untuk bersikap terbuka dalam menangani kasus tersebut.

“Kampus harus betul-betul transparan membuka ini kepada publik agar tercipta keamanan dan kondusivitas,” tegasnya.

BACA JUGA:5 Fakta Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Terancam Sanksi Tegas Kampus

Ia juga menyoroti hilangnya rasa aman dan nyaman di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang pendidikan bagi generasi penerus bangsa.

“Kampus adalah tempat mendidik dan mempersiapkan generasi penerus. Karena itu, keamanan dan kondusivitas harus benar-benar dijamin,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lonjakan Harga Hotel Naik hingga 300% di Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Komdigi: TikTok Patuh PP Tunas, Ubah Batas Usia Pengguna Minimal 16 Tahun
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Kepala BNPP Genjot Program RTLH di Perbatasan, Tito Karnavian Tegaskan Harus Dikerjakan dengan Hati
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Siaran Langsung Leg Kedua Perempat Final Liga Champions: Liverpool vs PSG dan Atletico vs Barcelona
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Gedung 23 Lantai di AS Lenyap Dalam Sekejap
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.