Sedikitnya tiga kapal tanker bisa melewati Selat Hormuz pada Selasa (14/4) waktu setempat, atau pada hari pertama Amerika Serikat (AS) memberlakukan blokade laut sepenuhnya terhadap kapal-kapal yang singgah di pelabuhan Iran.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan blokade laut tersebut pada Minggu (12/4) waktu setempat, setelah perundingan damai antara AS dan Iran yang digelar di Pakistan gagal mencapai kesepakatan.
Data-data perkapalan terbaru, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Selasa (14/4/2026), menunjukkan bahwa ketiga kapal itu bisa melintasi Selat Hormuz karena tidak menuju ke pelabuhan Iran, sehingga mereka tidak termasuk dalam blokade AS.
Karena ketiga kapal yang melintasi selat tersebut tidak menuju pelabuhan Iran, mereka tidak termasuk dalam blokade.
Data LESG menunjukkan bahwa salah satu kapal yang diidentifikasi sebagai kapal tanker jarak menengah, Peace Gulf, yang berbendera Panama, sedang berlayar ke pelabuhan Hamriyah di Uni Emirat Arab (UEA).
Kapal tersebut, menurut data Kpler, biasanya mengangkut naphtha Iran, bahan baku petrokimia, ke pelabuhan Timur Tengah non-Iran lainnya untuk diekspor ke Asia.
Sebelumnya, dua kapal tanker lainnya, yang dikenai sanksi AS, berhasil melewati jalur perairan sempit tersebut.
Kapal tanker Murlikishan, menurut data Kpler, sedang berlayar menuju ke Irak untuk memuat bahan bakar minyak pada 16 April. Kapal itu, yang sebelumnya dikenal sebagai MKA, telah mengangkut minyak Rusia dan Iran.
(nvc/ita)





