PEKANBARU, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran puluhan kilogram narkotika asal Malaysia senilai Rp73 miliar di Pekanbaru, Riau yang dikendalikan pengirimannya oleh seorang narapidana narkotika.
Dalam operasi ini, polisi menangkap 3 pengedar narkoba dengan barang bukti 29,9 kilogram sabu dan 19 ribu butir ekstasi.
Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya 2 kurir narkotika di Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Saat dipergoki polisi, kedua kurir sempat melarikan diri dan membuang 2 tas berisi narkoba ke semak-semak.
Meski sempat melawan dan melarikan diri kejaran polisi, kedua kurir narkoba WH dan J berhasil ditangkap polisi dari Satgas NIC dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Dari hasil pemeriksaan, narkotika senilai Rp73 miliar ini berasal dari negeri jiran, Malaysia, dan rencananya akan diedarkan melalui jalur darat dan udara, untuk diedarkan ke wilayah Madura, Jawa Timur.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Riau, Sita Hampir 30 Kg Sabu
#sabu #narkoba #pekanbaru
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- narkoba
- sabu
- peredaran narkoba
- narkoba malaysia
- pekanbaru





