NGERI! Satu dari 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Ngaku Punya Bekingan Orang Kuat

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau FH UI menjadi pelaku dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup chat.

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra menyampaikan, muncul informasi bahwa salah satu pelaku mengaku memiliki 'backup' yang merasa kebal hukum.

"Banyak yang menyampaikan percakapan-percakapan yang kembali bocor yang mengatakan bahwa mereka menyatakan diri aman. Mereka seolah kebal hukum, mereka bahkan mengatakan sendiri mereka punya power di kampus ini," katanya dalam konferensi pers di gedung Pusgiwa UI, Senin, 14 April 2026.

Ia menilai kondisi ini sebagai ironi besar dalam dunia pendidikan hukum, di mana pelaku justru berasal dari lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi hukum.

BACA JUGA:FH UI Dihantam Skandal Kekerasan Seksual, DPR Sesalkan Kasus Pelecehan Berulang

"Di sini kita melihat adanya sebuah ironi bahwa kasus kekerasan seksual separah ini di normalisasi dan dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya paling sadar hukum dan tidak adanya penyesalan yang mereka rasakan adalah penghinaan terhadap supremasi hukum yang seharusnya mereka adalah orang yang paling menjaga hal tersebut," tegasnya.

Menurutnya, pernyataan pelaku terkait adanya perlindungan atau dukungan yang membuat mereka merasa tidak tersentuh hukum.

"Kalimat mereka yang menyatakan bahwa mereka akan aman memiliki back up dan sebagainya Itu juga merupakan penghinaan terhadap integritas kampus," katanya.

BACA JUGA:Penyebar Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI Bongkar Alasan Ungkap Kasus, Ketahuan Pacar?

Oleh karena itu, BEM UI menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi 16 pelaku, terlepas latar belakang apapum

"Disini kami menyatakan dengan tegas dan dengan berani bahwa anak siapapun itu, keluarga siapapun itu Baik polisi, TNI, lawyer atau punya keluarga di dalam kampus, apapun itu, mereka tidak boleh melakukan hukum yang seharusnya mereka sendiri paling jaga dan pelajari di kampus," tegasnya.

"Oleh karena itu Kita harus menjaga agar mereka betul-betul menjalani hukuman dan konsekuensi sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku,"lanjutnya.

Diketahui, terungkapnya tindakan para pelaku pada tanggal 12 April 2026, IKM UI dan masyarakat Indonesia dikejutkan oleh terbongkarnya isi percakapan sebuah grup chat yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) melalui sebuah akun X @sampahfhui. 

BACA JUGA:Tampang 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ada Sosok Penyebar Chat

Isi percakapan tersebut memuat pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan, mulai dari sesama mahasiswa, bahkan hingga para dosen di fakultas mereka sendiri. 

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persib Bandung Butuh Bantuan PSM Makassar Jegal Borneo FC, Ahmad Amiruddin Harus Cari Cara Matikan Mariano Peralta
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Yuk Tebak Nama Grup K-Pop dari Emoji! Bisa Jawab Semua?
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Cara Roblox Patuhi PP Tunas: Batasi Chat dan Perketat Verifikasi Akun Anak
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Anggota DPR dorong kolaborasi pusat-daerah kembangkan "urban tourism"
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Kejagung Mutasi Sejumlah Pejabat Kejati Jatim
• 9 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.