Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
DEPOK, KOMPAS.TV - Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.
Peristiwa ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual hingga akhirnya memicu respons serius dari pihak kampus, termasuk kemungkinan proses hukum pidana.
Pihak Universitas Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi kasus ini. Saat ini, kasus tersebut tengah diusut tuntas.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika para pelaku pelecehan seksual meminta maaf di grup angkatan.
Usai para pelaku menyampaikan permohonan maaf melalui grup angkatan, beberapa jam setelahnya, tersebar sejumlah unggahan di media sosial X yang menjelaskan terkait latar belakang permohonan maaf dan tindakan 16 mahasiswa tersebut.
Dekan Fakultas Hukum UI juga telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026 yang menegaskan bahwa Fakultas dan Universitas mengecam keras perbuatan tersebut.
Pihak UI tengah menangani kasus tersebut melalui Satuan Tuugas (Satgas) Pencegahan dan Penenaganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Video editor: Novaltri
#ui #kasuspelecehan #mahasiswaui
Baca Juga: Klarifikasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UI, Ini Kata 2 Mahasiswa | KOMPAS SIANG
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- kasus pelecehan ui
- ui
- universitas indonesia
- ph ui
- kasus pelecehan
- bem fh ui





